Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pengedar Bersajam Bergumul dengan Polisi

×

Pengedar Bersajam Bergumul dengan Polisi

Sebarkan artikel ini
5 sabu polda 3klm

pelaku mengancam anggota hingga terjadi pergumulan dan akhirnya berhasil dilumpuhkan

BANJARMASIN, KP – Pengedar tak berhenti menjalankan usaha haramnya, meski di tengah pandemi Covid-19. Bisa jadi karena kepepet dan tergiur keuntungan sehingga nekad.

Baca Koran

Namun begitu, polisi juga tidak tinggal diam memberantas peredaran narkoba sekalipun nyawa mengancam. Seperti penangkapan dan pengungkapan kasus narkoba kali ini.

Setidaknya pelaku yang mempersenjatai dirinya dengan dua bilah senjata tajam (sajam) bergumul dengan anggota dari Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kalsel, ketika penangkapan.

Direktur Resnarkrba Polda Kall, Kombes Pol Iwan Eka Putra melalui Kasubdit I AKBP Matsari HS SH, Minggu (12/07/2020) membenarkan adanya panangkapan dan perlawanan yang dilakukan pelaku.

Ketika itu tersangka disergap dan ternyata membawa dua bilah sajam.

Bahkan sebelumnya, pelaku mengancam anggota hingga terjadi pergumulan dan akhirnya berhasil dilumpuhkan.

”Iya dilumpuhkan dengan kemampuan perorangan anggota,” tambah Matsari.

Menurutnya, penangkapan terhadap tersangka M Hidayatullah Ihsan (32) pada Jum’at (10/07/2020) lalu, sekitar pukul 17.00 WITA, ketika berada di tepi Jalan Masjid Jami Kelurahan Surgi Mufti Kecamatan Banjarmasin Utara.

Pelaku seharinya juru parkir ini, warga Jalan Panglima Batur Gang Gusti Galuh Surgi Mufti, yang kemudian digelandang ke Mapolda Kalsel.

“Dari kasusnya akan kita kenakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya lagi.

Disebut AKBP Matsari, anggota ketika itu menyabar sebagai pembeli, dan pelaku memenuhi permintan dengan bertransaksi di pinggir jalan.

Ketika menyerahkan barang bukti, langsung disergap dan melawan.

Hasil sergapan, petugas sita barang bukti 15 butir pil ekstasi warna hijau muda berbentuk huruf “B” dengan berat 5,72 gram, dua bilah sajam, handphone dan lainnya. (K-2)

Baca Juga :  Penekanan Kapolda Kalsel di Puncak Hari Bhayangkara ke-79 Hingga Berbagai Atraksi
Iklan
Iklan