Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tabalong

Dua Pemuda Mencurigakan Diamankan Petugas, Belakangan Diketahui Pakai Sabu

×

Dua Pemuda Mencurigakan Diamankan Petugas, Belakangan Diketahui Pakai Sabu

Sebarkan artikel ini
20200722 175214 scaled

Tanjung, KP – Terlihat mencurigakan, dua orang pemuda kemudian didatangi petugas. Keduanya, TS (21) dan dan KE (26) lalu diamankan petugas. Pada saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 2 paket serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu digenggaman tangan sebelah kiri yang hendak dibuang.

Baca Koran
20200722 175214 1

Penangkapan dua orang pria warga Dusun Tohe Desa Uwie, Kecamatan Muara Uya dan warga Desa Uwie Rt 09 Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong tersebut, dilakukan oleh pugas Polsek Muara Uya di Baloun Desa Uwie Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong Selasa (21/07) malam lalu.


Dari TS (21), petugas menyita barang bukti 2 paket plastik klip berisikan serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 1 unit kendaraan roda dua.


Selanjutnya dari KE (26), disita sebanyak 6 paket kecil plastik klip berisikan serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 1 paket besar plastik klip berisikan serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 1,56 gram, 1 unit timbangan digital, pipet kaca, 1 unit hp dan uang tunai Rp1,2 juta.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CfrA melalui Kasubbaghumas Polres Tabalong Polda Kalsel Akp H. Ibnu Subroto membenarkan, petugas Polsek Muara Uya yang dipimpin Kapolsek Muara Uya mengenai giat penangkapan dua orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Keberhasilan penangkapan kedua orang tersebut berawal informasi yang diperoleh Kapolsek Muara Uya Iptu Supriyadi, tentang adanya sebuah transaksi narkotika.

Selanjutnya, Kapolsek bersama anggota langsung melakukan penyelidikan dan tepat di Jalan depan Kuburan Dusun Baloun, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, terlihat dua orang dengan gerak gerik mencurigakan.

Saat didatangi petugas, salah satu dari mereka melarikan diri, namun TS berhasil ditangkap petugas. dari pengakuannya, barang sebanyak 2 paket itu milik KE, warga desa Uwie Rt. 09 Kecamatan Muara Uya.

Baca Juga :  H Fani Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-79

Kedua pria diduga pengguna sabu ini sudah dibawa ke Polsek Muara Uya guna proses pemeriksaan lebih lanjut dan barang bukti yang disita petugas total 9 paket serbuk bening diduga narkotika jenis sabu sabu seberat kurang lebih 3,27 gram. (ros/KPO-1)

Iklan
Iklan