Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Dewan Khawatirkan Tergerusnya Lahan Pertanian

×

Dewan Khawatirkan Tergerusnya Lahan Pertanian

Sebarkan artikel ini
Hal 10 1 Klm Taufik Husin
Tafik Husin

Pemda tidak hanya dituntut bertanggung jawab mewujudkan ketersedian pangan, tapi juga berkewajiban rencana pengembangan serta ketersediaan pangan lokal maupun pangan non lokal

BANJARMASIN, KP – Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Tafik Husin, meminta agar Pemko mengimplementasikan pelaksanaan terhadap Perda Nomor : 12 tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).

Baca Koran

Menurutnya kepada {KP} Jumat (11//9/2020) , Perda ini diterbitkan didasari dalam kerangka salah satunya untuk mengantisipasi alih fungsi lahan dan semakin menipisnya lahan pertanian sebagai dampak dari pesatnya pertambahan penduduk dan kegiatan pembangunan di Banjarmasin.

“ Meski Banjarmasin sebagai ibukota Kalsel, namun melindungi dan menjaga lahan pertanian wajib dipertahankan agar kebijakan starategis baik dari pemerintah pusat maupun daerah meningkatkan ketahanan pangan dapat berjalan sinergis ,“ ujar mantan Ketua Pansus Raperda PLP2B ini.

Menurutnya dalam Raperda ini, pemerintah daerah tidak hanya bertanggung jawab dan dituntut mewujudkan ketersedian dan perlindungan pangan, tapi juga berkewajiban membuat rencana pengembangan serta ketersediaan pangan lokal maupun pangan non lokal.

Dalam pengembangan pangan lokal maupun non lokal ini lanjut Taufik Husin, Pemko Banjarmasin melalui instansi terkait berkewajiban melindungi dan memberdayakan petani, pertenak, pembudidaya ikan dan pelaku usaha pangan lainnya.

Selanjutnya , guna memenuhi dan menjaga ketersedian dan kebutuhan pangan, instansi terkait berkewajiban mengatur dan menjaga ketersediaan pangan dan stabilitas harga, baik ditingkat prodesen maupun konsumen.

Termasuk kewajiban tandas anggota dewan dari F-PDIP ini, menghapuskan berbagai kebijakan yang selama ini dianggap berdampak pada penurunan terhadap ketersediaan pangan. Selaian itu, tidak kalah penting perlu adanya program untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

Menurut penilaiannya, salah satu penyebab semakin berkurangnya lahan pertanian selama ini salah satunya akibat kesejahteraan petani kurang mendapatkan perhatian serius , baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah pusat daerah.

“Dampaknya, karena terdesak dan tidak mampu bertahan akhirnya banyak petani dengan terpaksa menjual lahan lahan milik mereka . Ironinya lahan pertanian ini kemudian dialihfungsikan untuk kepentingan lain,“ kata Taufik Husin.

Lebih jauh dikemukakan, Banjarmasin yang dijuluki kota ‘seribu sungai’ dengan memiliki luas 98,46 lahan pertanian yang masih tersisa sekarang ini hanya tertinggal sekitar 1.835 ribu hektar.

Diungkapkan, Walikota Banjarmasin, Ibu Sina beberapa waktu lalu juga menyatakan, keprihatinnya semakin berkurangnya luas areal lahan pertanian di kota ini. Terkait upaya dalam kerangka mendukung program pemerintah menuju swasembada pangan tersebut ia berjanji akan memperketat perijinan perubahan atau peruntukan alih fungsi lahan.

Selain kebijakan tersebut lanjut Ibnu Sina, Pemko Banjarmasin melalui berbagai program yang nantinya dilaksanakan akan lebih intensif lagi meningkatkan kesejahteraan kepada para petani. Seperti intensifikasi melalui bantuan pemberian pupuk dan peralatan sarana prasaran pertanian lainnya yang dibutuhkan.

Melalui program ini tentunya diharapkan petani akan tetap menggarap lahan milik mereka dan tidak tegiur untuk menjual lahannya karena nantinya dikhawatirkan dialihfungsikan untuk kepentingan lain, seperti dijadikan membangunan perumahan oleh pengembang (develover), ujarnya.

Seingat Taufik Husin, pemerintah kota pernah membeli lahan sawah masyarakat demi menjaga dan mempertahankan lahan pertanian di Banjarmasin .sekitar 2 hektar di kawasan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur pada tahun 2016 lalu. Program ini kemudiaan dianggarkan kembali tahun 2018 sebesar Rp 1,5 miliar. (nid/K-3)

Baca Juga :  Kemenkum Kalsel Gelar Rapat Harmonisasi Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik Kota Banjarmasin
Iklan
Iklan