Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

2 Ons Shabu dan 789 Butir Ekstasi Dicampur Diterjen

×

2 Ons Shabu dan 789 Butir Ekstasi Dicampur Diterjen

Sebarkan artikel ini
6 barbuk 3klm
PEMUSNAHAN – Pemusnahan barang bukti narkoba dengan cara dicampur air diterjen kemudian diblender. (KP/Yuli)

Banjarmasin, KP – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu dan ekstasi, Rabu (16/9/2020).

Pemusnahan barang bukti narkoba dipimpin Waka Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo.

Kalimantan Post

Sebelumnya melalui serangkaian tes menggunakan alat untuk mengetahui keaslian narkoba tersebut.

Dalam pemusnahan tersebut, sebanyak 2 ons atau 280,09 gram shabu dan 789 butir pil esktasi dihancurkan dengan cara dimasukkan ke dalam air bercampur diterjen.

Menurut Waka Polresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo didampangi Kasat Res Narkoba Kompol Wahyu, ada 10 tersangka yang dihadirikan selaku pemilik narkoba.

Dikatakannya, dari barang bukti narkoba yang dimusnahkan, pihaknya menyelamatkan anak bangsa sebanyak 5.000 jiwa.

“Jika 1 gram saja digunakan 15 jiwa, tentunya barang bukti yang di musnahkan hari ini barhasil selamatkan 5.000 jiwa,” ujarnya lagi.

Dalam hal ini, Sabana mengharapkan peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait adanya peredaran narkoba di wilayah tempat tinggal mereka. (yul/K-2)

Baca Juga :  Perempuan Ditemukan Tewas di Parit Simpang Empat Sungai Andai
Iklan
Iklan