Banjarbaru,KP- Rabu (23/09/2028) dalam rapat pleno tertutup KPU Kota Banjarbaru sacara resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di Pilkada 2020.
Bahkan dalam rapat pleno tersebut KPU Kota Banjarbaru telah sepakat dan membuat berita acara penetapan Pasangan Calon Walikota- Wakil Walikota Banjarbaru yang tertuang dal surat Surat Keputusan (SK) Nomor 113 Tahun 2020.
“Kami telah sepakat dan menetapkan 3 paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pilkada 2020 di Kota Banjarbaru. Mereka adalah pasangan Haji Martinus – Darmawan Jaya Setiawan, pasangan Gusti Iskandar Sukma Almasyah – AR Iwansyah, dan pasangan Aditya Mufti Ariffin – Wartono,” Ujar Ketua KPU Banjarbaru Hegar Wahyu Hidayat.
Bahkan, setelah tahapan penetapan paslon tersebut kemudian akan dilaksankan pengundian nomor urut bagi ketiga paslon, yang diagendakan pada Kamis (24/9/2020) dihadiri oleh ketiga Paslon
“ Ketiga paslon akan diundang termasuk partai pengusung untuk hadir dalam pengambilan nomor besok. Namun seusai aturan PKPU, jumlahnya akan batasi. Pengambilan nomor besok ada di area terbuka dan dibatasi untuk 1 paslon membawa 16 orang saja,” ujar Hegar. (dev/K-3)