Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Penipuan Modus Pura-pura Jual Mobil

×

Penipuan Modus Pura-pura Jual Mobil

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Berkedok membantu dalam hal urusan pembelian mobil, Ari Sugara alias H Ari Anugerah diduga melakukan penipuan.

Namun, usahanya untuk mencari mangsa yang ke-10 kali malah gagal dan berakhir di balik jeruji besi Mapolsekta Banjarmasin Timur, Rabu (23/9/2020).

Kalimantan Post

Warga Komplek Griya Meranti Raya Rt 3 Batola ini ditangkap ketika berada di kawasan Landasan Ulin Banjarbaru berdasarkan laporan Korban Supriyadi, warga Jalan Uria Mapas, Kelurahan Tangkahen Kecamatan Banama Tingkang Kabupaten Pilang Pisau, Kalimantan Tengah ke Mapolsek Banjarmasin Timur.

“Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di rumah temannya,” jelas Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Susilo melalui Kanit Reskrim Iptu H Timur Yono kepada awak media, Kamis (24/9/2020)

Ia mengungkapkan, aksi dugaan penipuan dengan modus menawarkan mobil melalui akun sosial media miliknya tidak saja Supriyadi yang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp100 juta, namun juga ada 9 TKP dengan modus yang sama.

Menurut dia, pelaku berhasil diringkus petugas gabungan Tim Resmob Polda Kalsel dan Opsnal Reskrim Banjarmasin Timur dengan barang bukti 3 unit sepeda motor, TV, AC dan lainnya yang diduga dibeli dari uang hasil penipuannya

“Berdasarkan pegakuannya sudah 9 kali melakukan penipuan. Korbannya pun tersebar di kawasan Tamiang Layang, Banjarmasin, Kandangan, Tanah Bumbu dan Sungai Danau,” ungkapnya.

Adapun modus yang dilakukan pelaku dengan korban bekenal melalui FB dengan menawarkan mobil di akun miliknya. Korban yang tertarik pun akhirnya mengontak pelaku dan akhirnya melakukan janji temu di kawasan Gatot Subroto Banjarmasin.

Agar pelaku percaya, pelaku sempat membawanya ke salah satu showroom mobil di kawasan Kilometer 7.

Merasa percaya, korban bersedia menyerahkan uang DP sebesar Rp100 juta dan dijanjikan akan dihubungkan ke perusahaan leasing untuk proses selanjutnya.

Baca Juga :  Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut Jaksa KPK Selama 7 Tahun Penjara

Setelah mendapatkan uang korban. Pelaku H Ari kemudian hilang tanpa jejak dan tidak bisa lagi dihubungi, hingga korban melaporkan kejadian tersebut. (yul/K-4)

Iklan
Iklan