Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

Pentingnya Konseling Pra-Nikah
DP3A Balangan Lakukan MoU Dengan Kemenag

×

Pentingnya Konseling Pra-Nikah<br>DP3A Balangan Lakukan MoU Dengan Kemenag

Sebarkan artikel ini
hal 2 Bal 1 3 klm
PENANDATANGAN MoU - Terkait konseling pra nikah dilakuka Plt Kepala DP3A Balangan bersama Kakemenang. (KP/Ist)

Paringin, KP – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Balangan bersama Kementerian Agama Kabupaten Balangan lakukan penandatanganan kesepakatan/MOU (Memorandum Of Understanding) tentang kerjasama konseling pranikah. Kegiatan digelar di Aula III Inspektorat Kabupaten Balangan, Kamis (22/10) kemarin.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Balangan, Noor Aspariah menyampaikan kegiatan ini adalah tindak lanjut program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang peningkatan kualitas keluarga.

Kalimantan Post

Menurut Aspariah, di mana para calon pengantin (cantin) sebelum melangsungkan pernikahan perlu mendapatkan bimbingan dari segi psikologis. Dan DP3A menjalin kerjasama dengan Kemenag guna memberikan konseling terkait pernikahan sesuai syariat agama, tentang bagaimana membangun dan mendidik keluarga dengan tetap memperhatikan hak-hak anak.

hal 2 Bal 2 3 klm 2
SAMBUTAN – Disampaikan Plt kepala DP3A Balangan Hj Aspariah. (KP/Ist)

“Kami dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak juga ingin memberikan bimbingan dari segi psikologis. Kalau selama ini kan dari kementerian agama sudah memberikan nasehat perkawinan dibidang keagamaan, ” ujarnya.

Dikatakanya, tujuan dari MoU terkait konseling pernikahan itu adalah bagamana keterlibatan petugas dalam memberikan pemahaman sejak dini kepada calon pengantin tentang informasi sekitar kesehatan reproduksi dan hak-hak reproduksi dapat segera diterima sehingga kekerasan dalam rumah tangga dapat dicegah sedini mungkin.

“ini merupakan perhatian khusus dari Pemerintah kabupaten Balangan bagaimana pentingnya konseling pranikah bagi calon pengantin, ” katanya.

Mantan Juai ini juga mengatakan konseling pranikah ini akan dilaksanakan di 2 kecamatan terlebih dahulu, Kecamatan Paringin dan Paringin Selatan. Kemudian akan diberlakukan pada November 2020.

“Kami juga akan melaksanakan sosialisasi dengan kepala desa yang ada di 2 kecamatan tersebut,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Balangan, H. Muhammad Yamani mengatakan pihaknya sangat menyambut baik kesepakatan ini.

Baca Juga :  Pemkab Balangan Akan Bangun Destinasi Wisata Baruh Bahinu dan Dayak Pitap

“Kami sangat menyambut gembira adanya MOU atau kesepahaman kesepakatan ini, dalam rangka kerjasama konseling bagi calon pengantin.” Ucapnya.

Yamani berharap dengan adanya kerjasama ini pernikahan atau perkawinan masyarakat di Kabupaten Balangan dapat lebih berkualitas. Betul-betul menjadi keluarga yang sakinah, bahagia, sejahtera lahir dan batin.

“Ini tentunya dimulai dari perkawinan yang benar benar dilakukan sesuai dengan syariat agama, khususnya agama Islam,” pungkas. (jun/K-6)

Iklan
Iklan