Karena setiap penggunaan dana haruslah bisa dipertanggungjawabkan, apalagi dalam penanganan Covid-19 ini melibatkan sejumlah SKPD
BANJARMASIN, KP – Sejumlah anggota DPRD Kota Banjarmasin mempertanyakan penggunaan anggaran penanganan wabah virus corona ( Covid-19) yang telah digelontorkan melalui APBD Kota Banjarmasin.
Ketua Fraksi F-PKS Mathari menyebut , Walikota Banjarmasin Ibnu Sina telah mengungkapkan untuk mempercepat penanggulangan Covid-19 menyedot anggaran sekitar Rp 170 miliar.
” Namun berapa anggaran yang sudah dipakai dan digunakan untuk apa saja, sampai sekarang dewan belum menerima laporannya, ” kata Mathari.
Terkait belum dilaporkannya penggunaan anggran tersebut, kepada {KP} Rabu (4/11/2020), Mathari meminta agar pihak Pemko sesegeranya menyampaikannya.
” Masalahnya, karena setiap penggunaan haruslah bisa dipertanggungjawabkan, apalagi dalam penanganan Covid-19 ini melibatkan sejumlah SKPD,” tandas Mathari yang juga Wakil Ketua Komisi I ini.
Mathari mengungkapkan. usulan dari sejumlah anggota dewan agar dibentuk panitia khusus (Pansus) terkait penggunaan anggaran Covid- 19 saat ini terus menguat.
” Saya sendiri mendukung Pansus dibentuk, jika laporan penggunaan anggaran Covid-18 tidak dilaporkan kepada dewan,” tandasnya.
Hal senada juga dikemukakan Ketua Fraksi Golkar DPRD Banjarmasin Ir Sukhrowardi yang menyatakan fraksinya mendorong terbentuknya Pansus Covid-19.
“Karena sudah tugas kita mengawal kebijakan penggunaan anggaran dan masyarakat juga ingin tahu untuk apa anggaran penanganan Covid-19 digunakan,” ujar Sukhrowardi
Senada dengan Sukhrowardi, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) HM Faisal Hariyadi juga menyatakan, mendukung penuh terbentuknya Pansus Covid-19, sebagai bagian dari DPRD dalam melakukan pengawasan.
Faisal mengakui, hingga saat ini belum jelas ke mana saja anggaran upaya untuk mempercepat penanganan Covid-19 itu digunakan.
Sementara Sekretaris Fraksi Gerindra Banjarmasin M Isnaini juga menyatakan, fraksinya selaku salah satu inisiator tetap akan memperjuangkan terbentuknya Pansus Covid-19.
Terpisah, Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya SH MH mengatakan, pihaknya akan segera menjaduwalkan Rapat Banmus untuk menindak lanjuti keinginan sejumlah Fraksi DPRD Banjarmasin yang ingin Pansus Covid-19 segera terbentuk dalam Rapat Paripurna.
Meski begitu, politisi PAN Banjarmasin itu juga meminta kepada inisiator untuk melengkapi kajian-kajian agar nantinya dalam Banmus, bisa segera dijadwalkan Rapat Paripurna untuk memutuskan apakah pembentukan Pansus disetujui atau tidak. (nid/K-3)















