Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Mulai Senin, TPS Malkon Temon Ditutup

×

Mulai Senin, TPS Malkon Temon Ditutup

Sebarkan artikel ini
IMG 20201113 WA0045 2

Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memutuskan untuk menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Malkon Temon yang berdekatan dengan lokasi Makam Pahlawan Nasional yakni Pangeran Antasari.

Baca Koran

Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Marzuki mengatakan, TPS yang lokasinya berdampingan dengan Kuburan Muslimin Masjid Jami, Jalan Malkon Temon itu ditutup secara resmi mulai Senin depan (16/11).

“Jadi bagi warga yang biasanya membuang sampah di TPS sana dipindahkan ke TPST Belakang Gedung Taekwondo, Sultan Adam,” ucapnya pada awak media, Jumat (13/11) pagi.

IMG 20201113 WA0046

Ia menjelaskan saat ini pihaknya masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat dengan memasang pengumuman, baik melalui media sosial maupun spanduk.

Pria dengan sapaan Jack itu mengaku bahwa pihaknya memiliki beragam alasan untuk menutup TPS yang keberadaannya sudah menjadi polemik di masyarakat.

“Yang pasti karena masyarakat meminta untuk memindahkan TPS yang berdekatan dengan Makam Pangeran Antasari itu, jadi kita memperhatikan saran masukan warga,” jelasnya.

Selain itu, ia menambahkan, alasan lain pilihan TPS Taekwondo tersebut dikarenakan memang lahan yang tersedia belum ada yang siap difungsikan sebagai TPS pengganti.

“Kenapa taekwondo karena disana juga selama ini berfungsi sebagai TPS berbasis 3 R sama dengan di TPS kuburan muslimin ini yang juga TPS3R,” ujarnya.

Ia mengklaim bahwa lahan tersebut mampu menampung volume sampah yang selama ini masuk ke TPS Malkon Temon, yang mencapai 15 ton per hari.

“TPS Malkon Temon itu melayani empat kelurahan. Seperti kelurahan Surgi Mufti dan Antasan Kecil Timur (AKT),” ungkap Jack.

Oleh karena itu, ia menegaskan setelah resmi ditutup, warga yang kedapatan masih membuang sampah di TPS tersebut bisa dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Banjarmasin.

Baca Juga :  Pendidikan dan Olahraga Prioritas Pembangunan 2025, Banggar Soroti Rendahnya Serapan Anggaran

“Karena setelah TPS di tempat itu resmi ditutup, akan ada petugas Satpol-PP berjaga di daerah tersebut. Untuk sekarang juga sudah ada petugas kita yang berjaga. Tapi untuk sosialisasi agar tidak lagi,” tandasnya. (ZAK-KPO-1)

Iklan
Iklan