Palangka Raya, KP – Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya kembali bergerak mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes) pada setiap kegiatan yang berlangsung di wilayahnya.
Salah satunya pada acara syukuran warga di kawasan pemukiman Jalan G Obos VII, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, rombongan petugas yang tergabung dari Polresta Palangka Raya, TNI, Satpol PP dan instansi pemerintah tingkat kota mengawasi penerapan prokes di sana, Senin (16/11/2020) siang.
Pengawasan prokes dilakukan mulai dari penggunaan masker dan penerapan pembatasan jarak fisik pada masyarakat yang berada di sana, hingga tersedianya fasilitas cuci tangan, hand sanitazer, serta pengukuran suhu tubuh.
“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerjasamanya karena telah mematuhi serta menerapkan seluruh protokol kesehatan yang berlaku, semoga acara dapat berjalan dengan aman dan lancar,” apresiasi Ipda Ketut Pardiasa pada pihak penyelenggara acara.
Dirinya selaku perwira pengendali dari Polresta Palangka Raya mengungkapkan, pengawasan maupun pendisiplinan prokes akan terus dilakukan selama Wabah Covid-19 masih melanda di Kota Palangka Raya dan sekitarannya.
“Mari kita tingkatkan kesadaran dan kedisiplinan dari dalam diri masing-masing untuk selalu mematuhi prokes yang berlaku, demi menanggulangi penyabaran Covid-19 di Kota Palangka Raya saat ini,” pungkasnya.
Setelah itu, petugas pun kembali bergerak melakukan hal serupa pada kegiatan lainnya yang digelar pada Aula IAHN Jalan G Obos X, Aula Kecamatan Sebangau Jalan Mahir Mahar, Aquarius Boutique Hotel Jalan Imam Bonjol dan Swiss Belhotel Danum Palangka Raya Jalan Tjilik Riwut.(Yld/KPO-1)