Batulicin, – Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor bersama tim gabungan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan 5/12/2020 malam. Operasi yustisi ini dipimpim langsung oleh H Sudian Noor yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanah Bumbu.
Operasi dimulai pukul 21.00 dengan meyisir wilayah Kecamatan Simpang Empat hingga Kecamatan Batulicin dengan sasaran tempat keramaian seperti angkringan, karaoke, dan taman Batulicin City. Dalam operasi juga dihimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M). Serta pembagian masker bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Saya berharap melalui operasi yustisi ini masyarakat lebih mematuhi ptotokol kesehatan agar penyebaran virus Covid-19 dikabupaten Tanah Bumbu dapat diminimalisir,” kata Sudian Noor.
Operasi yustisi gabungan itu diikuti Polres, Kodim, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo dan Pemerintah Kecamatan. Sebelumnya operasi ini juga digelar dikecamatan simang empat dengan sasaran para pengendara. (han)