Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Liburan Nataru, Pelayanan Publik Tetap Buka

×

Liburan Nataru, Pelayanan Publik Tetap Buka

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 klm pelayanan publik
LIBURAN –- Pelayan Publik di Kota Banjarmasin seperti layanan kesehatan dan kependudukan dipastikan masih tetap berjalan, disaat liburan Natal dan Tahun Baru. (KP/Istimewa)

Pelayanan dasar seperti layanan kesehatan dan kependudukan dipastikan masih tetap berjalan

Banjarmasin, KP – Cuti bersama dalam menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2020 yang tinggal menghitung hari, momen libur itu pun terbilang cukup panjang.

Baca Koran

Kendati demikian, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tetap membuka pelayanan publik. “Libur Natal dan tahun baru pelayanan publik tetap berjalan normal,” tegas Walikota Banjarmasin, Senin 921/12) sore.

Ia menjelaskan, di Kota Banjarmasin, pelayanan dasar seperti layanan kesehatan dan kependudukan dipastikan masih tetap berjalan.

“Contoh lain seperti Puskesmas dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil),” ucapnya pada awak media, Senin (21/12) sore.

Namun untuk libur nasional, orang nomor satu itu di Bumi Kayuh Baimbai itu menambahkan, pelayanan di bidang tersebut akan ikut diliburkan. Terkecuali untuk pelayanan medis di rumah sakit yang tetap turun.

“Kita ikut jadwal saja. Kalau secara nasional libur, jadi kita liburkan,” ujarnya

Ibnu juga berpesan kepada masyarakat, untuk terus menerapkan protokol kesehatan selama libur panjang. Karena memang ada kecenderungan angka penularan Covid-19 beberapa terakhir ini mengalami peningkatan.

Di sisi lain, pada saat libur itu, penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat juga diprediksi cukup longgar.

“Sudah dapat dipastikan bakal banyak masyarakat yang beraktivitas di luar rumah,” tukasnya.

Maka dari itu, untuk menekan terjadinya penularan Covid-19, sejumlah keputusan pun diambil. Termasuk, membatasi pergerakan aktivitas masyarakat pada malam hari.

“Saya menghimbau agar warga tetap menerapkan aturan yang sudah ditetapkan, yakni 3M plus. Yakni mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker dan menghindari kerumunan,” tutupnya. (zak/K-11)

Baca Juga :  Rencanakan Angkutan Massal
Iklan
Iklan