Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinEkonomi

Rachmah Norlias Sosialisasi Perda Budaya Banua

×

Rachmah Norlias Sosialisasi Perda Budaya Banua

Sebarkan artikel ini
IMG 20210225 WA0039

Banjarmasin, KP – Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Hj Rachmah Norlias melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 4 tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal.

Baca Koran


“Perda ini penting untuk disosialisasikan supaya warga lebih sadar akan kelestarian peninggalan budaya nenek moyang,” kata Rachmah Norlias pada kegiatan di Depo Arsip dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Banjarmasin, Kamis (25/2).


Menurut Rachmah, ada kekhawatiran dari pihaknya, karena anak muda jaman millenial ini lebih mengetahui kebudayaan asing daripada kebudayaan sendiri.

IMG 20210225 WA0038


“Jangan sampai generasi muda justru lebih kenal budaya asing daripada budaya lokal,” tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN).


Rachmah Norlias mengapresiasi Pemprov Kalsel, khususnya Sekretariat DPRD Kalsel yang melaksanakan sosialisasi perda, agar bisa menyebarluaskan Perda yang telah ditetapkan dewan.


Salah satu narasumber, M. Kuzaimi mengatakan budaya dan kearifan lokal yang ada di Kalsel sangat kaya dan sangat berpotensi untuk penunjang pariwisata, yang di harapkan dapat berimbas pada peningkatan pendapatan asli daerah kalsel.


“Apabila menunggu infrastruktur yang lengkap dan standart untuk meningkatkan pariwisata maka gerakan nya akan lambat,” katanya.


Namun, apabila kita bisa memanfaatkan budaya dan kearifan lokal sebagai pariwisata, maka geliat wisata di daerah akan cepat meningkat.


Pencipta lagu berbahasa Banjar, Hariadi yang ditunjuk sebagai narasumber, berharap dengan adanya Perda ini, maka lagu-lagu berbahasa Banjar lebih sering terdengar di ruang publik, seperti bandar udara, tempat wisata sampai hotel yang ada di Banjarmasin. (lyn/KPO-1)

Baca Juga :  Banjarmasin Ikuti Raker China Asean Expo 2025
Iklan
Iklan