Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Penyelesaian Pembangunan Jembatan HKSN Disoal

×

Penyelesaian Pembangunan Jembatan HKSN Disoal

Sebarkan artikel ini

Pengawas pembangunan meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), selaku pengguna anggaran memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen menyampaikan surat peringatan ke kontraktor

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin M Isnaeni mengatakan, sesuai kontrak proyek pembangunan jembatan HKSN ditandatangani 10 Maret 2020 dengan waktu pekerjaan selama 2010 hari.

Baca Koran

” Berdasarkan kontrak yang ditandatangani itu mestinya proyek pembangunan jembatan HKSN harusnya sudah selesai akhir Desember 2020 lalu,” kata Isnaeni kepada {KP} Kamis (25/2/2021).

Ditandaskannya, para pelaksana berbagai proyek pembangunan fisik harus bisa menyelesaikan pekerjaan secara tepat waktu dengan tetap mengutamakan kualitas hasil pekerjaan.

Ketua komisi membidangi pengawasan pembangunan ini meminta kepada SKPD terkait dalam hal Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), selaku pengguna anggaran untuk memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen menyampaikan surat peringatan kepada pihak kontraktor.

” Secara administrasi sudah menjadi kewajiban setiap pengguna anggaran mengingatkan para pelaksana pekerjaan agar sesuai. Apalagi jika pekerjaan proyek itu tidak ada kendala berarti yang dihadapi, ” kata anggota komisi III Aliansyah menambahkan.

Sementra masyarakat di sekitar Kuin Utara -Alalak, Kecamatan Banjarmasin Utara, mengharapkan pembangunan jembatan HKSN 01 yang menelan biaya Rp 37,1 miliar lebih yang berasal dari APBD Kota Banjarmasin tahun anggaran 2020 tersebut cepat diharapkan rampung.

”Sebab pembangunan jembatan ini sangat vital untuk mengatasi arus lalu lintas di kawasan ini,” kata Atul pedagang penjual buah tidak jauh dari proyek pembangunan jembatan HKSN kepada {KP} Kamis kemarin.

Proyek pembangunan jembatan HKSn dibangun ketika kepemimpinan Ibnu Sina sebagai walikota dan Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin — waktu itu dijabat — Arifin Noor yang pada pilkada 2020 lalu menjadi wakil Ibnu Sina yang kembali maju sebagai walikota dan menang.

Dan saat ini sedang bersengketa di MK, pembangunan jembatan baru lokasinya persis di samping jembatan yang sudah ada, menghubungkan Jalan Kuin Utara dan HKSN ( dekat makam Sultan Suriansyah) dengan Jalan Cerucuk ( Kuin Selatan ).

Proyek jembatan HKSN yang dikerjakan kontraktor pelaksana PT Trias Karya dan konsultan pengawas, CV Adihanman Tata Rancang dengan waktu 210 hari kalender, terhitung sejak kontrak diteken dari proyek yang dilelang per 10 Maret 2020 itu.

Sebagaimana diberitakan proyek pekerjaan jembatan HKSN sempat mengalami insiden kecelakaan. Dalam peristiwa terjadi Kamis 24 September 2020 lalu itu, rangka cor yang disiapkan untuk menjadi rangka badan jembatan roboh dan menimpa beberapa pekerja. (nid/K-3)

Baca Juga :  Rencanakan Angkutan Massal
Iklan
Iklan