Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan rapat bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalsel dan National Paralympic Comitee (NPC) Kalsel, Kamis (25/3/2021) di Aula Rakat Mufakat, Setda HSS.
Rapat tersebut dalam rangka penyampaian hasil monitoring yang dilakukan Dispora Provinsi Kalsel, KONI Provinsi Kalsel dan NPC Provinsi Kalsel, yang selama tiga hari meninjau langsung kesiapan serta kondisi venue-venue pertandingan olahraga di Kabupaten HSS.
Hal itu dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XI dan Pekan Paralympic Provinsi (Peparprov) IV Kalsel, yang rencananya dilaksanakan tahun 2022 mendatang, dengan Kabupaten HSS sebagai tuan rumah penyelenggaraannya.
Rapat itu dipimpin Wakil Bupati (Wabup) HSS Syamsuri Arsyad, didampingi Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kalsel Hermansyah, dan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten HSS Martha Karya Saputra.
Kepala Dispora Provinsi Kalsel Hemansyah mengapresiasi semangat jajaran Pemkab HSS yang dipimpin Bupati Achmad Fikry, dalam mempersiapkan venue-venue yang akan digunakan dalam event olahraga terbesar se-Provinsi tersebut.
“Kita sangat bangga melihat jajaran Pemkab HSS yang sangat bersemangat untuk menyambut Porprov dan Peparprov, dengan memacu penyelesaian dan rehab venue-venue yang akan dipergunakan,” ucapnya.
Hermansyah menuturkan, masih ada waktu selama setahun untuk pembenahan beberapa fasilitas olahraga.
Wabup HSS Syamsuri Arsyad berpesan kepada jajarannya, persiapan yang matang harus dilakukan sejak dini agar mencapai sukses penyelenggaraan dan sukses dalam prestasi.
“Kita sebagai penyelenggara perlu mempersiapkan diri, dengan memperhatikan apa saja yang perlu dilakukan dan apa saja yang perlu dipersiapkan, demi menggapai sukses pelaksanaan dan sukses prestasi,” pesannya, saat memimpin rapat itu.
Ia meminta perhatiannya, terkait jika ada hal-hal yang berkenaan penambahan, peningkatan, maupun perbaikan kualitas proyek fisik venue olahraga. (tor/K-6)