Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

Timwastib Kembali Gelar Rapat Bersama Kementerian ESDM

×

Timwastib Kembali Gelar Rapat Bersama Kementerian ESDM

Sebarkan artikel ini

Pelaihari, KP – Pemerintah kabupaten Tanah Laut (Tala) melalui Tim Pengawasan Penertiban (Timwastib) LPG 3 Kg Bersubsidi kembali menggelar rapat bersama perwakilan dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapat Hotel Merlynn Park, DKI Jakarta, Selasa (30/3/2021) malam.

Dalam rapat yang dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Tala Abdi Rahman tersebut dibahas tentang Supervisi dan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Tentang Pengendalian dan Pengawasan Distribusi LPG 3kg Bersubsidi.

Kalimantan Post

Assisten Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat DR. Ir. Ahmad Hairin, yang memimpin rapat tersebut mengatakan bahwa dari hasil rapat kali ini menemukan kesepahaman bahwa Raperbup bisa dilaksanakan, tetapi memang ada perbaikan atas masukan dari Kementerian ESDM serta dari anggota legislatif.

“Walaupun melalui proses yang panjang tetapi pengaturan LPG memang bisa tertib dan tepat sasaran,” ucap beliau.

Ahmad Hairin juga mengatakan karena beberapa waktu lalu terjadinya kelangkaan LPG sehingga pendistribusiannya harus dibatasi terlebih dahulu sehingga PNS, TNI dan Polri dilarang untuk ikut menggunakn gas LPG bersubsidi namun tidak kemungkinan apabila perkembangannya LPG ternyata masih bisa dan mencukupi bisa untuk dijual untuk umum kembali.

“Nanti kita lihat perkembangannya apabila tidak terjadi kelangkaan dan mencukupi bisa dijual untuk umum,” ucap Ahmad Hairin.

Bayu Satria Pratama, Koordinator Harga dan Subsidi Bahan Bakar Bidang Pembinaan Usaha Hilir Migas pada Ditjen Migas, mengapresiasi inisiatif dari Pemerintah Kabupaten Tala untuk mengawasi dan mengatur pendistribusian LPG 3kg agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan saat pendistribusian.

Ia melanjutkan untuk masukan dari rapat yang dilaksanakan berkaitan dengan sinkronisasi dengan peraturan yang ada dipusat kemudian kendala dalam pelaksanaan, dalam prinsipnya secara umum peraturan tidak ada yang bersinggungan namun ada sedikit yang perlu diperbaiki.

Baca Juga :  Pj Sekda Pimpin Apel Gabungan

“Kami rasa hasil rapat hari ini sudah mencukupi serta sudah jelas arahnya,” pungkasnya. (rzk/K-6)

Iklan
Iklan