Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Gubernur Minta Bupati/Walikota Aktif Cegah Korupsi

×

Gubernur Minta Bupati/Walikota Aktif Cegah Korupsi

Sebarkan artikel ini
15 Kalteng HL Peserta rapat koordinasi program pencehagan korupsi
Peserta Rapat Koordinasi program pencegahan Korupsi pada Pemerintah Daerah se-Kalteng. (kp/ist)

Sedikitnya ada tiga arahan Gubernur Kalteng dalam Rakor Pencegahan Korupsi Pemda se Kalteng, yang pertama sekali diminta, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus berperan aktif dalam mendukung dan menjalankan program pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah masing-masing.

PALANGKA RAYA, KP — Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran meminta agar Bupati dan Walikota se Kalteng ikut berperan aktif cegah tindak pidana korupsi di daerahnya.

Baca Koran

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri sekaligus menyampaikan arahan pada kegiatan Rapat Koordinasi program pencegahan Korupsi pada Pemerintah Daerah se-Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (05/04/). Rakor diikuti secara virtual melalui video conference oleh jajaran Pemerintah Daerah se-Kalteng dari tempat masing-masing.

Saat pertemuan itu sedikitnya ada tiga (3) arahan Gubernur Kalteng yang pertama, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus berperan aktif dalam mendukung dan menjalankan program pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah masing-masing.

Kedua, seluruh entitas yang memiliki tanggung jawab dan peran dalam pencapaian 8 area intervensi segera melakukan akselerasi kinerja untuk mengoptimalkan capaian kinerja sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.

Terakhir, meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar instansi untuk memperkuat sinergitas pemerintah dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di Kalteng.

Kegiatan diisi Penandatangan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Prov. Kalteng. Komitmen Bersama tersebut dalam rangka Menujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme pada Pemerintah Daerah.

Penandatangan dilakukan oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran bersama Bupati/ Walikota se-Kalteng. Dan disaksikan langsung oleh Direktur Wilayah III Koordinasi dan Supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi Bahtiar Ujang Purnama.

Rakor dihadiri Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri, Bupati/Walikota Se-Kalteng, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK Brigjen Polisi Bahtiar Ujang, Kasatgas Pencegahan Direktorat III Wilayah 2 Koordinasi dan Supervisi KPK RI Edi Suryanto, sejumlah Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng dan Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Setia Pria Husada. (drt/K-10)

Baca Juga :  Yuas Elko Tutup Festival Persahabatan dan Masa Raya Natal
Iklan
Iklan