Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Sehari 200 Laporan Masyarakat Via Hotline Darurat Kepolisian

×

Sehari 200 Laporan Masyarakat Via Hotline Darurat Kepolisian

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Sehari rata-rata 200 laporan masyarakat masuk via Hotline 110.

Itu sejak diluncurkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (20/5).

Baca Koran

Layanan hotline darurat Kepolisian 110 telah diimplementasikan dihampir seluruh jajaran Polda hingga Polres di seluruh Indonesia.

“Tepat seminggu setelah diluncurkan Kapolri, layanan Hotline 110 sudah banyak digunakan oleh masyarakat termasuk di wilayah hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel),” kata Kabid Humas, Kombes Pol M Rifa’i, Kamis (27/5).

Ia mengatakan, sehari ada ratusan laporan masyarakat melalui Hotline 110 yang diterima Polda Kalsel dan Polres/ta jajaran.

“Yah setiap harinya Polda dan jajaran Polres menerima pengaduan dari di atas rata-rata 200an penelpon. Laporannya beragam,” tambahnya.

Sesuai prinsipnya, layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat luas untuk melaporkan dan memberikan informasi kepada Polisi apabila terjadi kondisi darurat.

Khususnya terkait tindak kejahatan, kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) atau juga kebakaran.

Dijelaskannya, laporan keadaan darurat oleh masyarakat melalui layanan Hotline 110 yang diluncurkan serentak oleh Kapolri ini akan direspon oleh personel, unit atau satuan Kepolisian terkait yang paling dekat dengan lokasi laporan.

Baik itu tindaklanjut dari Polda Kalsel maupun Polres/ta setempat di kabupaten/kota.

Polda Kalsel serta Polres/ta jajaran, lanjut Kombes Pol M Rifa’i, terus memperkuat sistem layanan Hotline 110 baik dari aspek teknis sistem layanan maupun aspek personel.

Meski demikian, ia tetap mengingatkan, agar masyarakat menggunakan layanan ini dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peruntukannya dan dilakukan secara bertanggungjawab.

Terobosan layanan Hotline 110 merupakan salah satu bentuk realisasi Program Kebijakan Kapolri dalam meningkatkan pelayanan prima Kepolisian demi menuju Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).

Baca Juga :  Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif Topan Ginting Digeladah KPK

Sosialisasi layanan Hotline 110 ini juga dilakukan melalui berbagai saluran baik media sosial resmi Kepolisian, media cetak dan elektronik maupun secara langsung kepada masyarakat oleh Personel Polri. (K-2)

Iklan
Iklan