Banjarmasin, KP – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina meminta agar pasien dalam keadaan darurat atau emergency dan perlu penanganan khusus yang diperbolehkan menjalani perawatan di rumah sakit.
Karena itu. Menurutnya, pasien atau warga yang terkonfirmasi Covid-19 yang hanya memiliki gejala ringan seperti batuk, flu, panas lebih disarankan melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Pasalnya, pasien yang selama ini mengisi rumah sakit merupakan pasien yang emergency seperti pengidap penyakit penyerta yang kronis ditambah dengan paparan Covid-19.
Misalnya seperti jantung, paru-paru dan penyakit penyerta lainnya atau memeng kondisi fisik pasien yang memerlukan penanganan.
“Saya pastikan pasien Covid yang dirawat di Rumah Sakit merupakan yang darurat. Mereka pasien yang sebelumnya isolasi mandiri, namun saat keadaan memburuk harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan khusus. Kan di rumah sakit ada alat khusus seperti oksigen,” ungkapnya saat ditemui awak media di Balai Kota belum lama tadi.
Orang nomor satu di Bumi Kayuh Baimbai itu juga tak menampik kondisi saat ini sedang terjadi lonjakan kasus.
Karena itu, pihaknya memerintahkan jajarannya yang bersangkutan untuk mempersiapkan seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai tempat rawat inap, saat menghadapi lonjakan kasus.
“Selain menambah tempat tidur di rumah sakit, kita juga persiapkan tenda-tenda di puskesmas sebagai rawat inap pasien Covid-19,” ujarnya.
Lalu, apakah bentuk antisipasi Pemko untuk mencegah lonjakan kasu?
Terkait hal itu, Ibnu mengaku jika pihaknya hanya melakukan penjagaan di pintu-pintu masuk, salah satunya di pelabuhan Trisakti Bandarmasih.
“Kalau pintu masuk diberlakukan wajib PCR Negatif dan penjagaannya dimaksimalkan, saya rasa ini bisa dicegah. Termasuk jalan-jalan tikus. Intinya bagaimana kita mengurangi pergerakan manusia semaksimal mungkin,” tutupnya.
Selain itu, Ibnu juga mengaku, pihaknya terus berkoordinasi dan bersosialisasi bersama TNI-Polri untuk menghimbau disiplin menegakan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat. (Zak/K-3)