Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinEkonomi

BPJAMSOKTEK Banjarmasin Fasilitasi Perusahaan Lindungi Pekerja Rentan

×

BPJAMSOKTEK Banjarmasin Fasilitasi Perusahaan Lindungi Pekerja Rentan

Sebarkan artikel ini
IMG 20210804 215233

Banjarmasin, KP – Sebagai bentuk kepedulian perusahaan kepada pekerja rentan salah satunya driver ojek online yang sehari-hari selalu berada di jalan raya dengan segala bentuk risikonya, PT Yaza Pratama menyerahkan bantuan bagi driver mitra Grab.

Kalimantan Post

Selain itu, bantuan ini juga dimaksudkan untuk meringankan beban yang dirasakan oleh pengemudi ojek online di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga belum berakhir.

Pada kesempatan itu, PT Yaza Pratama memberikan bantuan berupa pembayaran iuran bagi 34 driver mitra Grab selama 3 bulan penuh.

Penyerahan secara simbolis Kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan bagi driver mitra Grab tersebut dilaksanakan di ruang Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Banjarmasin, Tito Hartono.

Penyerahan bantuan pembayaran iuran tersebut juga dihadiri langsung oleh Direktur PT Yaza Pratama, Kumala Sari, serta perwakilan dari driver mitra Grab.

Tito Hartono mengatakan, di masa pandemi ini, tentunya penghasilan para pekerja rentan termasuk ojek online menjadi terbatas sehingga perusahaan pun tergerak untuk memberikan bantuan berupa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami memfasilitasi kepedulian PT Yaza Pratama kepada driver mitra Grab dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan” ujarnya, Rabu (4/8/2021) sore.

Tito menambahkan, pihaknya berharap perusahaan-perusahaan
lain juga dapat mengikuti langkah yang ditempuh PT Yaza Pratama untuk ikut peduli dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Ini sebagai wujud kepedulian pihak perusahaan kepada pekerja rentan, karena apapun pekerjaannya pasti ada resikonya,” pungkas Tito. (opq/K-1)

Baca Juga :  Warga Kalsel Gelar Aksi Solidaritas Peringati Dua Tahun Serangan Gaza
Iklan
Iklan