Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022.
Bupati HSS Achmad Fikry, Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi, dan Wakil Ketua I DPRD Rodi Maulidi menandatangani kesepakatan tersebut, Rabu (4/8/2021) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat.
Sebelumnya, pada Senin (12/7/2021) bulan lalu Bupati HSS menyampaikan rancangan KUA dan PPAS tahun 2022. Kemudian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab HSS bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten HSS, melakukan pembahasan sejak pertengahan Juli 2021 itu.
Tema pembangunan tahun 2022 yakni “memantapkan pemulihan ekonomi dan sosial, yang berkontribusi terhadap pemerataan pendapatan masyarakat, dengan memperhatikan lingkungan”.
Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, disepakatinya KUA dan PPAS itu, selanjutnya bisa melangkah untuk penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Achmad Fikry mengaku bersyukur, atas disepakatinya KUA dan PPAS tahun 2022 itu.
“Terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan para Anggota DPRD Kabupaten HSS, yang telah bersama membahas KUA dan PPAS, sehingga dapat disepakati sesuai waktu yang ditetapkan,” ucapnya.
Bupati Fikry mengatakan, berbagai masukan dan saran yang disampaikan dalam pembahasan akan menjadi catatan pihaknya dalam perbaikan ke depan. Muara dari hal itu, adalah untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten HSS.
Rapat paripurna itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Muhammad Noor, serta anggota TAPD dan Banggar DPRD. (tor/K-6)