Banjarbaru, KP – Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin mengatakan, pihaknya siap mengikuti keputusan pemerintah atas kelanjutan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 10-23 Agustus 2021.
“Kami bersama Forkopimda sudah berkomunikasi dan koordinasi terkait kelanjutan PPKM level IV dan siap mengikuti perpanjangan sejak tanggal 10-23 Agustus 2021,” ujarnya di Kota Banjarbaru, Senin malam.
Ia mengatakan, pihaknya mengerti kesulitan yang dihadapi masyarakat karena adanya pembatasan kegiatan sehingga tidak bisa menjalankan usaha yang jadi mata pencaharian sehari-hari dengan lancar.
Diakui, dampak penerapan PPKM level IV sangat memukul usaha masyarakat maupun bidang kehidupan lainnya tetapi pemerintah sudah mengambil keputusan untuk mengurangi kasus penularan COVID-19.
“Kami mengerti dan memahami kesulitan yang dihadapi masyarakat atas dampak PPKM. Kami mohon pengertian dan kerja sama seluruh elemen untuk menjalankan keputusan pemerintah itu,” ucapnya.
Ditekankannya, pihaknya mengimbau seluruh komponen masyarakat taat dan menyadari pentingnya protokol kesehatan secara ketat agar PPKM level IV yang diterapkan sekarang bisa menurun pada waktu mendatang.
Diketahui, sesuai data yang sudah diterbitkan pemerintah pusat, Kota Banjarbaru menjadi salah satu dari kota di Kalsel dan 45 kota lainnya di Indonesia yang terkena perpanjangan PPKM level IV.
Sementara, angka penularan COVID-19 di Banjarbaru cukup tinggi dan sesuai data harian Dinas Kesehatan, jumlah terkonfirmasi positif mencapai 100 kasus, 13 kasus sembuh dan 4 kasus meninggal dunia. (Dev/K-3)