Banjarmasin, KP – Syarat vaksin yang harus dipenuhi sebelum menggelar Pembalajaran Tatap Muka (PTM) sepertinya akan lambat terealisasi.
Bukan tanpa alasan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi membeberkan, selain stok vaksin yang saat ini diutamakan untuk pemberian vaksin dosis kedua, status PPKM Level IV yang masih disandang Kota Banjarmasin juga menjadi kendala tersendiri.
Pasalnya, ia mengaku sudah sepakat untuk memberikan vaksin kepada pelajar yang berusia 12 sampai dengan 17 tahun itu dilakukan di masing-masing sekolah. Sedangkan sekolah saat ini masih dilakukam secara daring.
“Alasannya supaya mereka (siswa) tidak ikut berkerumun dalam kegiatan vaksinasi massal,” ucapnya saat ditemui awak media usai memantau vaksinasi di GOR Hasanuddin HM, Banjarmasin, Jumat (20/08) siang.
Ia mengaku program vaksinasi untuk pelajar atau siswa ini akan langsung gencar dilakukan jika PTM secara resmi dibuka. “PTM buka, langsung kita sikat,” cetusnya.
Machli mengaku di Kota Banjarmasin sendiri pihaknya memerlukan seribu vial untuk pemberian vaksin tahap pertama. “Seribu vial ini untuk siswa jenjang SMP dengan usia 12 sampai 17 tahun,” tukasnya.
Sedangkan pola atau sistem pemberian vaksin kepada siswa, Machli menjelaskan, pihaknya memerlukan izin orangtua dari siswa yang bersangkutan sebelum diinjeksi cairan vaksin.
“Karena harus ada persetujuan dari orangtua dulu. Sebelum itu pun juga harus ada penjelasan baik dari guru dan Dinkes terkait pemberian vaksin,” imbuhnya.
Menurutnya, hal itulah yang menjadi tantangan bagi pihaknya dalam menjalankan program pemberian vaksin kategori pelajar. Sehingga memerluan proses yang tida sebentar. “Teknis pelaksanaannya tidak mudah, karena tida serta merta anak langsung divaksin ketika turun sekolah. Harus memerlukan izin orangtua,” jelasnya.
“Kalau kebijakan presiden benar aja. Tapi kita yang dilapangan ini yang lebih paham keadaannya. Jadi ini memerlukan waktu dan proses yang tidak sebentar,” tandasnya. (zak/K-7)