Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

Wabup H Supiani Ikuti Monev SP4N- Lapor se Kalsel

×

Wabup H Supiani Ikuti Monev SP4N- Lapor se Kalsel

Sebarkan artikel ini
hal 2 Bal 3 klm 10
WABUP BALANGAN - H Supiani didampingi Kadiskominfo, Statistik dan Persandian Balangan, Akhmad Fauzi saat ikuti Monev SP4N- Lapor se Kalsel, secara virtual di Ruang Kerja Wabup. (KP/Ist)

Paringin, KP – Wakil Bupati Balangan H Supiani bersama Dinas Komunikasi, Informartika, Statistik dan Persandian ikuti monitoring dan evaluasi (Monev) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Lapor se-Kalimantan Selatan tahun 2021 secara virtual. Kegiatan dilakukan di Ruang Kerja Wakil Bupati, Rabu (22/09/2021) kemarin.

Dikesempatan itu, Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor menyampaikan, aplikasi SP4N-Lapor diharapkan dapat semakin meningkat sebagai sebuah sistem yang mampu menampung aspirasi masyarakat.

Kalimantan Post

Menurutnya, di era sekarang, masyarakat semakin kritis dan bersikap tehadap dinamika dan kinerja pemerintah.

“Kita cukup bangga dengan pengelolaan SP4N Lapor di Kalimantan Selatan. Masyarakat sangat banyak yang memanfaatkan layanan aduan ini untuk menyampaikan aspirasinya. Terima kasih kepada kabupaten dan kota,”ujarnya.

Paman Birin sapaan akrabnya Gubenur Kalsel ini menambahkan, SP4N-Lapor ini hadir kiranya untuk mengimbangi kritik dan mendorong masyarakat dalam menyampaikan kritik serta aduan dalam jenis apapun, untuk disalurkan kepada instansi yang berwenang sehingga menjamin hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

Ia berharap, agar SP4N-Lapor ini bisa dikelola dengan sebaik mungkin, dengan menjalin sinergitas bersama semua pihak.

Sementara, Wabup H Supiani menyampaikan sebagaimana mandat dari Perpres Nomor 76 tahun 2013 tentang pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Indonesia.

“Memang yang kita pahami bahwa penyelenggaraan pemerintahan sekarang sudah bersifat terbuka, dimana pemerintahan itu dijalankan tidak hanya didasarkan kewenangan dan kekuasaan yang diberikan, tetapi juga mengalami pengawasan dan control dari publik yang dulu sebelum ada didirikan aplikasi SP4N-LAPOR ini disampaikan secara manual berupa surat-surat terbuka ataupun surat yang ditujukan kepada pejabat atau instansi yang mengelola pelayanan publik,” imbuhnya. (srd/K-6)

Baca Juga :  Dinsos Balangan Pantau Penyaluran BLTS Kesra 2025 di Kecamatan Awayan
Iklan
Iklan