Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kotabaru

MoU Perbendaharaan Ditandatangani Bupati Sayed Jafar

×

MoU Perbendaharaan Ditandatangani Bupati Sayed Jafar

Sebarkan artikel ini
hal 16 K Baru 3 klm 10
MoU PERBENDAHARAN - Ditandatangani Pemkab Kotabaru bersama Dirjen Perbendaharaan Kalimantan Selatan. (KP/Ist)

Kotabaru, KP – 15/10/2021, Pemerintah kabupaten Kotabaru, melakukan penandatanganan MOU bersama Dirjen Perbendaharaan Kalimantan Selatan, untuk meningkatkan sinergitas bersama.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Kalimantan selatan, Sulaimansyah dengan Bupati Kotabaru H. Sayed jafar alaydrus.

Kalimantan Post

Bupati Kotabaru, Sayed jafar alaydrus menuturkan, Penandatanganan yang dilakukan bersama Kanwil Dirjen Perbendaharaan tentang Pemanfaatan bersama data dan informasi, serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah. Dengan MOU ini, diharapkan dapat terjalin kerjasama dan koordinasi yang baik sehingga kendala dan permasalahan dapat diatasi bersama. Hal ini dilakukan semata-mata untuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik dalam rangka pelayanan kepada Masyarakat”, ujarnya kemudian melanjutkan.

“Pesan kami kepada SKPD, dengan adanya MOU ini, dapat semakin meningkatan kerjasama dan kewajiban pertukaran data serta informasi yang telah berjalan dengan baik,” tandasnya.

Sementara, Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Kalimantan Selatan, Sulaimansyah mengatakan” Sinergi antara pemkab Kotabaru dan pihaknya telah berjalan dengan baik.

Tentunya dengan MOU ini dapat terus meningkatkan sinergi dengan pemkab Kotabaru. Peran Dirjen perbendaharaan sebagai regional chip ekonomis, akan lebih banyak dilakukan dari segi fiskal dan pemanfaatan sumber daya yang ada, terutama keuangan baik dari APBN maupun APBD, Ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sayed jafar juga menerima piagam predikat Wajar Tanpa Pengecualian ke enam kalinya tahun 2020 atas laporan keuangan daerah yang diserahkan Kementrian keuangan melalui Kanwil Dirjen Perbendaharaan Kalimantan selatan. (and/K-6)

Baca Juga :  Polres Kotabaru Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba untuk Pemuda
Iklan
Iklan