Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Satpol PP Belum Eksekusi Kios BTC

×

Satpol PP Belum Eksekusi Kios BTC

Sebarkan artikel ini
hal9 3klmbtc
KIOS KUMUH BTC – Jajaran kios di seberang Terminal Km 6 Banjarmasin yang disuruh membongkar, lantaran gedung Banjarmasin Trade Center (BTC). (KP/zakiri)

Jajaran kios kumuh di depan Banjarmasin Trade Center hingga Rabu (3/11) belum juga dibongkar, padahal pemilik sudah diberi SP3, namun Satpol PP Banjarmasin belum melakukan eksekusi.

BANJARMASIN, KP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Banjarmasin belum melakukan eksekusi jajaran kios yang terlihat kumuh di depan gedung Banjarmasin Trade Center (BTC) di kawasan Terminal Km 6.

Baca Koran

Padahal seharusnya dibongkar, bahkan pemilik kios sudah diberi Surat Peringatan (SP) 3 pada Senin (1/11) yang lalu untuk segera membongkar sendiri seluruh bangunan di kawasan tersebut.

Meskipun, SP3 sudah dilayangkan, dan batas waktu yang ditentukan untuk segera melakukan pembongkaran sendiri diketahui berakhir pada Rabu (3/11).

“Tidak, besok (hari ini, red) tidak ada penertiban. Sementara masih kami beri waktu,” ucap Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin, Rabu petang. 

“Tidak masalah tertunda beberapa hari,” tambahnya. 

Di sisi lain, Muzaiyin juga menjelaskan, pihaknya mengaku perlu menyesuaikan keadaan alias melihat kondisi di lapangan terkait penertiban yang dilakukan. 

Mengingat saat ini, konsentrasi personel Satpol PP, juga terbagi. Yakni, untuk program penertiban baliho bando. 

Menurutnya, pihaknya sudah memantau ke lokasi penertiban yang berada tepat di depan Gedung BTC yang berlokasi di depan Terminal Induk Tipe B Provinsi Kalsel itu. 

Menurutnya, pemilik bangunan yang berada, rata-rata sudah mendaftarkan diri untuk pindah ke tempat yang baru. Yakni, di dalam kawasan terminal. 

“Rata-rata mereka (pedagang dan pengusaha loket tiket bus) sudah pindah ke sana (kios di Terminal KM 6),” tuntasnya.

Diberitakan sebelumnya. Puluhan tahun terbengkalai, Gedung BTC digadang-gadang bakal segera difungsikan. 

Pemko Banjarmasin sudah mengambil ancang-ancang untuk melakukan penertiban terhadap kios atau bangunan yang berada di depan gedung BTC. 

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru Islam 1447, Banjarmasin Gelar Jalan Sehat

Segala tahapan, yakni berupa SP3 diketahui sudah dilayangkan kepada pemilik kios atau bangunan yang berdiri tepat di depan gedung BTC. 

Lebih jauh, pemko juga sudah berkoordinasi dengan UPTD Terminal Induk Tipe B Provinsi Kalsel, agar bisa menampung pemilik kios atau bangunan yang direlokasi. 

Kepala UPTD Terminal Tipe B Provinsi Kalsel, Rusma Khazairin mengaku siap membantu upaya pemko menata kawasan itu. Yakni, dengan menampung pemilik kios atau bangunan, untuk membuka usahanya di dalam kawasan terminal. 

“Kami mengutamakan mereka yang terdampak penertiban. Saat ini pun setahu saya mereka juga sudah memesan tempat di terminal. Baik itu untuk loket maupun dipungsikan sebagai kios dagangan,” ucapnya. 

“Ada 109 tempat yang kami sediakan. Jadi, insyaallah cukup menampung mereka,” tutupnya. (zak/K-7)

Iklan
Iklan