Palangka Raya, KP – Mengawali pekerjaan tahun 2022, sebagai wakil rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng, menggelar syukuran dan silaturahmi internal secara sederhana, Rabu (5/1).
Syukuran dan silaturahmi bersama dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Wiyatno, SP, Wakil Ketua Ir.Abdul.Razak, Wakil Ketua Faridawaty Darlan Aceh, dan sejumlah anggota Dewan lainnya.
Kegiatan diisi dengan makan bakso, tak ada kata sambutan, dab hiburan dimulai dari Wakil Ketua Ir.Abdul Razak dengan lagu hit dan legendaris, disusul Ketua Dewan bersama H.Abdul Rasyd, Darsono dan lainnya.
Disela hiburan, Ketua Dewan Woyatno berharap anggota legislator di tahun 2022 bisa memiliki semangat baru untuk bisa menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi-nya) utamanya dalam hal pengawasan.
“Kita berharap kedepan, dewan ini bisa menjalankan tugasnya dengan baik, dan pandemi Covid-19 juga bisa segera hilang,” papat Ketua DPRD Kalteng ini.
Menurut Wiyatno semangat baru diimaksud terutama dalam upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai pada segala sektor pembangunan.
Ditanya apa yang ingin dicapai, pihaknya juga menargetkan untuk melanjutkan dan segera menyelesaikan sejumlah peraturan-peraturan daerah yang masih belum diselesaikan pada tahun 2021 kemaren.
“Target kami di tahun 2022 ini, diantaranya menyelesaikan sejumlah peraturan daerah yang masih belum diselesaikan pada tahun 2021 kemaren,” ungkapnya.
Hal lain yang tidak kalah pentingnya lagi, menurut Politisi PDI-P Kalteng ini, membangun dan menjaga sinergitas yang tetap perlu dijaga dan ditingkatkan, baik di kalangan internal dewan maupun bersama mitra kerja yakni Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Pasalnya, dengan sinergitas yang kuat, maka tujuan bersama yakni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah di seluruh daerah dalam segala bidang dapat tercapai.
Acara tersebut dihadiri oleh pimpinan DPRD Kalteng, dan sejumlah karyawan DPRD Kalteng lainnya, serta beberapa wartawan tang job di Sekretariat Dewan Provinsi Kalteng itu. (drt/k-10)