Amuntai, KP – Dalam rangka membantu para bendahara dalam penyusunan laporang keuangan yang didalamnya memuat LRA dan LO dan pembiayaan
belanja lainnya, Pemerintah Kabupaten (pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rekonsiliasi asset dan rekonsialisasi keuangan di Banjarbaru.
Kegiatan yang di gelar oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) HSU dengan melibatkan narasumber dari BPKP Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), belum lama tadi diikuti seluruh para bendahara, serta pengurus barang dan asset daerah. Kegiatan dihadiri Plt Bupati HSU H Husairi Abdi Lc.
Seperti pada laporan pertanggung jawaban tahun sebelumnya, Kabupaten Hulu Sungai Utara berhasil meraih hasil pemeriksaan dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yakni seoama 6 tahun berturut turut dari tahun 2015 hingga 2020.
Dalam sambutannya Husairi menyampaikan pada pelaksanaan pertanggung jawaban keuangan dan aset atas realisasi tahun anggaran 2021, HSU diharapakan bisa kembali meraih hasil opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh BPKAD HSU dalam rangka persiapan penyusunan laporan keuangan dan aset dalam rangka pertanggung jawaban belanja dan barang tahun 2021 dengan menggelar coaching clinic atau pelatihan singkat penyusunan laporan keuangan dimana melibatkan narasumber dari BPKP propinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Senada dengan PLT Bupati Hulu Sungai Utara , perwakilan BPKP Provinsi Kalsel Hadi Warsito mengatakan pihak BPKP siap membantu jajaran Pemkab HSU dalam rangka pembuatan penyusunan laporan keuangan dan barang serta aset dengan memberikan pendampingan pelatihan kepada para bendahara pengeluaran dan pengurus barang.
Dalam kegiatan coaching clinic ini para peserta di sajikan beberapa materi tentang metode penyusunan aset tetap,belanja modal dan beban persediaan serta pembiayaan belanja lainnya oleh narasumber satrio dari BPKP propinsi kalimantan selatan.
Sementara itu, PLT kepala BPKAD HSU Joko.Sumarsono.ST mengatakan bahwa tujuan di selenggarakan kegiatan coaching clinic ini adalah untuk membantu para bendahara pengeluaran,penerimaan,pengurus barang dan PPK SKPD dalam penyusunan laporang keuangan yang didalamnya memuat LRA dan LO dan pembiayaan belanja lainnya. (nov/K-6)