Paringin, KP – Penyerahan sertifikat akreditasi oleh Kepala Dinas Sosial, PPPA dan PMD Kabupaten Balangan kepada mitra sosial, Yayasan Al-Tamar berlangsung di ruang Kepala Dinas Sosial, PPPA dan PMD Kabupaten Balangan, baru-baru tadi.
Kepala Dinas Sosial, PPPA dan PMD Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar menyampaikan sebelumnya di Kabupaten Balangan ada 7 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang sudah terakreditasi, dan kembali disusul oleh 2 LKS. Sehingga di Kabupaten Balangan, sudah ada 9 LKS yang diakui Kemensos RI.
“Kami selaku pemangku pelaksana yaitu Dinas Sosial, PPPA dan PMD akan terus menjadi mitra pendamping bagi pegiat dan pemerhati sosial kemasyarakatan untuk memperoleh bentuk wujud pengakuan dari lembaga negara yaitu Kemensos RI,” ucapnya.
Ketua Yayasan Al-Tamar, Risalatun Nahdia Tamrin mengatakan ini tahun pertamanya mendirikan 2 lembaga ini, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Luar Panti (LKSA) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia Luar Panti (LKS-LU) di awal tahun 2022.
“Alhamdulillah hari ini mendapatkan sertifikat akreditas untuk LKSA dan LKS-LU Al-Tamar, dari Kementerian Sosial,” ujar Nahdia.
Nahdia menyampaikan untuk LKS-LU mendapat Predikat B dan Predikat C untuk LKSA. Ia berharap akreditasi ini dapat menumbuhkan semangat teman-teman relawan.
Tambahnya, ini menjadi komitmen terhadap masyarakat melalui Kementerian Sosial dan Dinas Sosial, untuk terus memberikan yang terbaik, memberikan dampak positif kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Balangan. (rel/K-6)