Banjarmasin, KP – Permasalahan terkait banyaknya jabatan eselon III yang kosong di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akhirnya menemui titik terang.
Pasalnya, saat ini Pemko Banjarmasin sudah mulai bersiap untuk mengisi belasan Pejabat Tinggi Pratama yang kosong tersebut.
Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan lantaran beberapa waktu ini ada belasan jabatan Kepala SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin yang kosong, baik karena adanya pergeseran pejabat maupun ada yang pensiun.
Untuk mengisi belasan jabatan yang kosong tersebut, Pemko Banjarmasin pun nantinya akan menggelar lelang terbuka.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengatakan, pihaknya rupanya sudah mulai membentuk tim Panitia Seleksi (Pansel) untuk lelang jabatan ini.
“Tim Pansel sudah dibentuk oleh Wali Kota dan kita sudah satu kali melakukan rapat,” ucap Totok saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (22/2) sore.
Ia menerangkan bahwa tim Pansel ini terdiri atas lima orang yang berasal dari beberapa unsur.
“Ada dari unsur akademisi, mantan pejabat dan diketuai oleh Sekdako Banjarmasin,” jelasnya.
Kendati tim Pansel sudah terbentuk, Totok menjelaskan, bahwa pembukaan lelang jabatan diperkirakan baru dimulai pada pertengahan Maret mendatang.
“Karena kita juga masih menunggu rekomendasi dari Komisi ASN, jadi kemungkinan pertengahan Maret baru bisa dibuka,” ungkapnya.
Adapun syarat peserta yang mengikuti lelang jabatan tersebut, minimal sudah menduduki eselon III selama dua tahun.
Disinggung mengenai berapa jumlah orang yang memenuhi persyaratan mengikuti lelang jabatan ini, Totok pun menerangkan cukup banyak.
“Yang memenuhi persyaratan ada sekitar 60 orang, dan kita berharap semuanya bisa mengikutinya,” pungkasnya.
Jumlah jabatan yang akan dilelang ini sendiri total ada 14, yang terdiri atas 13 Kepala SKPD dan satu Staf Ahli.
Adapun 13 posisi kepala SKPD yang kosong yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Kemudian, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan serta Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM).
Selanjutnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Damkar dan Penyelamatan, Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Banjarmasin. (Kin/KPO-1)