Food Estate telah dimulai pada tahun 2020 dan merupakan program visioner Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang disampaikan ke Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas tahun 2017 lalu. Selain meningkatkan kesejahteraan petani, juga membuka lapangan kerja baru.
PALANGKA RAYA, KP — Program Pembangunan Food Estate Kalimantan Tengah (FE Kalteng) bertujuan untuk tingkatkan kesejahteraan petani di daerah itu, terang Gubernur Kalterng melalui rilisnya, awal pekan ini.
Food Estate telah dimulai pada tahun 2020 dan merupakan program visioner Gubernur Kalteng Sugianto Sabran kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas tahun 2017 lalu selain meningkatkan kesejahteraan petani dan juga membuka lapangan kerja baru.
“Program Strategis Nasional (PSN) Food Estate di Kalimantan Tengah akan memberikan multiplier effect bagi semua sektor, peningkatan kesejahteraan petani hingga penyerapan tenaga kerja baru,” terang Sugianto Sabran.
Menurut Sugianto, PSN yang dipercayakan kepada Kalimantan Tengah bukan hanya didasari ketersediaan lahan yang luas, namun melalui pertimbangan yang matang dari segala aspek.
“Disisi lain dengan ditetapkannya Ibu Kota Negara baru di Nusantara Provinsi Kalimantan Timur harus mempersiapkan diri dengan baik, terlebih Provinsi Kalimantan Tengah berada di posisi poros (center),” tambahnya.
Gubernur berharap nantinya pembangunan Food Estate ini pada akhirnya menjadi daya ungkit perekonomian di Kalimantan Tengah.
“Peluang ini harus ditangkap dan dijalankan serius dan fokus dengan melibatkan stakeholders terkait dan pemberdayaan masyarakat lokal,” katanya.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtkultura dan Peternakan Riza Rahmadi menyebut bahwa pengembangan food estate Kalteng melalui kegiatan intensifikasi lahan memiliki fokus pada peningkatan produktivitas lahan, indeks pertanaman dan produktivitas hasil.
Dengan dasar pelaksanaan kegiatan pada lahan petani, maka petani menjadi subjek dari pembangunan/pengembangan food estate Kalteng, dan tentu saja menjadi pihak yang mendapatkan manfaat dari kegiatan ini.
“Petani adalah subjek bukan objek, petani lah yang mendapatkan manfaat besar dari program food estate, karena memang itu konsep bapak Gubernur sedari awal, mulai melangkah dari peningkatan kesejahteraan petani, dengan kesejahteraan yang meningkat akan mampu menumbuhkan produktivitas yang tinggi, dan pada akhirnya program ini akan berkontribusi mensejahterakan rakyat Kalimantan Tengah” tegas Riza.
Sebagaimana diketahui, kegiatan yang dilaksanakan di kawasan food estate Kalteng berupa intensifikasi lahan di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau.
Intensifikasi lahan merupakan kegiatan pengembangan budidaya pada lahan pertanian eksisting petani, yang pada kegiatan jenis ini pemerintah memberikan bantuan berupa pengolahan tanah dan sarana produksi (benih, pupuk, pembenah tanah dan pestisida) yang sesuai rekomendasi.
Kegiatan intensifikasi yang dimulai tahun 2020 dan dilanjutkan pada tahun 2021, telah dilaksanakan pada luasan lebih dari 42 ribu hektar. Produksi pada lokasi pengembangan tahun 2020 pada luasan lebih dari 29 ribu hektar mencapai 114.611 ton GKG,.
Kemudian pada lokasi pengembangan tahun 2021 pada luasan lebih dari 13 ribu hektar mencapai 47.589 ton GKG. Hasil produksi gabah kering giling dari lokasi intensifikasi lahan tahun 2020 maupun tahun 2021. (drt/k-10)















