Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Utara

DPPKB HSU Bentuk Tim Pencegahan Stunting

×

DPPKB HSU Bentuk Tim Pencegahan Stunting

Sebarkan artikel ini
hal 2 HSU 4 klm 1
RAKOR - Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). (KP/Ist)

Amuntai, KP – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

Rakor yang dilaksanakan di Mess Negara Dipa belum lama tadi dihadiri oleh Plt Bupati HSU H Husairi Abdi Lc.

Kalimantan Post

Pembentukan TPPS merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Husairi mengatakan Percepatan Penurunan stunting ini tidak hanya dilakukan oleh DPPKB yang bersangkutan tatapi juga di lakukan oleh seluruh Instansi serta Kecamatan yang ada di HSU.

Husairi sangat mendukung adanya tim TPPS ini dalam upaya percepatan penurunan stunting.

“Saya sangat senang dengan adanya TPPS tingkat HSU ini bisa dibentuk dan mudah – mudahan hari ini sudah ada beserta juga dengan konsep nya. Stunting ini juga harus ada masukan – masukan dari seluruh Dinas yang terkait dalam melakukan percepatan penurunan ini,” katanya.

Husairi juga berharap dengan Pembentukan TPPS ini upaya dan langkah – langkah kita dalam menangani Stunting ini semakin terpadu dan ter koordinasi dengan baik, lebih Fokus dan lebih Efektif dengan menjaga koordinasi dan kerjasama sehingga Stunting di HSU dapat mencantumkan sesuai dengan target yang kita tentukan dan harapkan kita bersama.

Untuk mencegah Stunting pada masa bayi dan belita merupakan salah satu usaha yang efektif untuk kelangsungan tumbuh kembang. masa ini juga merupakan salah satu masa yang paling penting untuk meletakkan dasar – dasar kesehatan dan intelektual anak untuk kehidupan yang akan datang.

Kepala DPPKB HSU Anisah Rasyidah mengatakan berdasarkan Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di tunjuk menjadi ketua pelaksanaan dalam Percepatan Penurunan Stunting di Tingkat Desa.

Baca Juga :  Sajian 41 Wadai Gratis Diserbu

“Salah satu tugas utama adalah melakukan koordinasi integrasi program kegiatan percepatan penurunan stunting ini dengan Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Dearah atau Kota dan Pemerintah Desa,” ungkapnya.

Annisah merasa bersyukur dengan terbentuknya TPPS di HSU tentunya kami menginginkan dan memohon kerjasama yang baik Tim yang sudah kita bentuk pada hari ini.

“Dengan adanya koordinasi kebersamaan serta kekompakan tentunya akan menentukan berhasil atau tidaknya Tim percepatan penurunan Stunting di HSU,” lanjutnya.

Annisah menargetkan di Tahun 2024 paling tidak 14 persen angka stunting di HSU dan tidak menutup kemungkinan di bawah 14 persen akan tercapai. (nov/K-6)

Iklan
Iklan