Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Utara

Plt Bupati Buka Coaching Clinik CGP

×

Plt Bupati Buka Coaching Clinik CGP

Sebarkan artikel ini
hal 2 HSU 3 klm 1
Plt BUPATI HSU - Buka Coaching Clinik. (KP/Ist)

Amuntai, KP – Plt Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Husairi Abdi Lc membuka Coaching Clinik ke -2 Gelombang 1 Pendaftaran Calon Guru Penggerak (CGP) dan Calon Pengajar Praktik (CPP) Program Pendidikan Guru Penggerak angkatan 7.

Dalam Kegiatan Coaching Clinik CGP di Gedung Agung Selasa (5/4) Husairi menyampaikan mengaprisiasi kegiatan yang diselenggarakan ini dan berharap agar peserta bisa mengikuti kegiatan ini secara optimal

Kalimantan Post

Menurut Husairi kegiatan ini sangat penting selain meningkatkan skil dan kemampuan bagi peserta, juga dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi sebagai guru atau pendidik yang professional. Hal ini sejalan dengan arah dan kebijakan Pemerintah Daerah khususnya dalam meningkatkan pelayanan dan kualitas pendidikan.

“Saya menyadari kegiatan ini sangat penting selain meningkatkan skil dan kemampuan bagi peserta, juga dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi sebagai guru atau pendidik yang professional”, ungkapnya.

Dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang handal berkualitas dan memiliki daya saing tinggi serta memiliki kualitas iman dan taqwa kepada Allah SWT,hendaknya sektor pendidikan di HSU benar -benar diperhatikan dengan serius, lanjutnya.

Kepala Disdik HSU Jumadi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program dari Kementerian Pendidikan,Kebudayaan,Riset dan tehnologi dalam rangka membangun pola pikir yang baru,dimana anak didik menjadi tolak ukur dalam pembelajaran, mengingat perbedaan kemampuan yang dimilikinya maka guru penggerak inilah yang akan meobservasinya.

“Diharapkan ke depannya akan muncul sekolah penggerak yang akan disesuaikan dengan kurikulum Merdeka yang merupakan gagasan kabinet saat ini,” katanya.

Jumadi menambahkan bahwa guru penggerak adalah guru PNS dan non PNS yang mengabdi disekolah negeri ataupun swasta yang terdata, juga memiliki kualifikasi pendidikan sarjana minimal D4 dan memiliki pengalaman belajar minimal 5 tahun serta memiliki masa sisa kerja paling sedikit 10 tahun sebelum pensiun. (nov/K-6)

Baca Juga :  DPRD HSU Bersama Eksekutif Kembali Gelar Raker Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban LKPj Tahun 2025

Iklan
Iklan