Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Kadis Nakertrans : Optimalisasi Perlindungan Tenaga Kerja, Stakeholders Terkait Harus Sinergi

×

Kadis Nakertrans : Optimalisasi Perlindungan Tenaga Kerja, Stakeholders Terkait Harus Sinergi

Sebarkan artikel ini
15 Kalteng 3 Kepala Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi Kalteng Farid Wajdi
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalteng Farid Wajdi saat membuka Rapat Koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan jajaran Kalteng. (kp/ist)

Palangka Raya, KP – Dalam upaya perlindungan Pekerja/buruh di Provinsi Kalimantan Tengah diperlukan Sinergitas bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam tim terpadu. Hal ini, disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng Farid Wajdi saat membuka Rapat Koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan jajaran Kalteng, bertempat di Hotel Bahalap Palangka Raya, berlangsung 5-6 April 2022

Dia menyatakan Rapat Koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan jajaran Kalteng sebagai Implementasi Instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021, Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Koran

Diketahui, Inpres Nomor 2 Tahun 2021 bertujuan untuk para pejabat terkait dalam mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan juga memberikan arahan dalam pendanaan untukoptimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rakor tersebut, sebagai implementasi instruksi Presiden R.I nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” Jelas Farid Wajdi.

Langkah Disnakertrans Kalteng bersama BPJS Ketenagakerjaan ini selain mengoptimalkan sinergitas perlindungan tenaga kerja juga untuk mewujudkan kepatuhan pemberi kerja untuk pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sehingga perlunya sosialisasi atas manfaat “program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut”, pungkasnya.

Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Hj. Rini Suryani mengatakan perlunya dukungan Pemerintah Provinsi untuk efektivitas penanganan masalah ketidakpatuhan terhadap program jaminan sosial Ketenagakerjaan.

Kadis Nakertrans Farid Wajdi : Optimalisasi Perlindungan Tenaga Kerja, Stakeholders Terkait Harus Sinergi

Kegiatan dihadiri Kepala bidang Pengawasan Tenaga Kerja Andi Jairin, Plt. Kepala bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek M. Fahmi, Deputi Wilayah Kalimantan BPJS TK bidang Wasrik dan MR Hazairin Hasan, Asisten Deputi wilayah bidang Pelayanan Tito Hartono, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Pangkalan bun dan Sampit serta pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan disnakertrans se-Kalteng. (drt/k-10)

Baca Juga :  Wabup Firdaus ST: HUT Bhayangkara ke-79, Polri Semakin Dewasa

Iklan
Iklan