Pelaihari, KP – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari melaksanakan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu(20/04/2022).
Razia kamar hunian dilakukan bersama tim gabungan dari anggota TNI Kodim 1009 Pelaihari, Kepolisian Resort Tanah Laut, dan BNN Kabupaten Tanah Laut.
Razia bersama dimulai pukul 21.00 WITA diawali dengan apel yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Pelaihari, Rahmad Pijati. Plt. Karutan menyampaikan razia bersama ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 yaitu Pemasyarakatn Bersih-Bersih.
“Sesuai intruksi pimpinan kami, agar melaksanakan razia bersama serentak di seluruh lapas/rutan Se-Indonesia. Kegiatan ini juga merupakan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)”, terangnya.
Tak lupa Plt. Karutan mengingatkan dalam pelaksanaan razia bersama agar mengutamakan sopan dan santun.
“Saya himbau agar kita bersikap humanis, ucapkan permisi kepada warga binaan, jelaskan kepada mereka bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk pembinaan”, tambah Pijati.
Pada kesempatan apel ini juga dilakukan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang disampaikan oleh pihak BNNK Tanah Laut.
Adapun temuan hasil razia yaitu pisau cukur, lempeng besi, botol kaca, paku, gulungan tali, peniti, dan barang-barang lain yang masih dalam batas toleransi. Rahmad Pijati menyampaikan barang-barang hasil razia tersebut akan dimusnahkan.
“Secara umum barang-barang hasil razia masih dalam kategori wajar. Selanjutnya akan kami musnahkan sekaligus kita akan lebih intens lagi melakukan razia barang-barang tersebut pada razia rutin internal yang biasa kami lakukan dua kali dalam seminggu”, tutupnya. (Rzk/KPO-1)