Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Pelayanan Hukum
DPRD Tapin dan Kemenkum Ham Kalsel Jalin Kerjasama

×

Pelayanan Hukum<br>DPRD Tapin dan Kemenkum Ham Kalsel Jalin Kerjasama

Sebarkan artikel ini
hal 12 Tapin 35 klm 18
KETUA DPRD TAPIN - H Yamani menandangani MOU Kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kalsel terkait Kerjasama dalam pelayanan hukum. (KP/Ist)

Rantau, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melakukan penandatanganan kerjasama yang tertuang dalam Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU), Selasa (19/04/2022) bertempat di Imperial Room Hotel Rodhita Banjarmasin.

Pendatanganan langsung dilakukan oleh Ketua DPRD Tapin H Yamani SAK dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Lilik Sujandi.

Baca Koran

Kepala Kakanwil Hukum Dan HAM Kalsel Lilik Sujandi, mengatakan berharap dengan dilakukannya penandatanganan kerjasama yang tertuang dalam MOU ini, nantinya kita bersama DPRD Tapin bisa bekerjasama dalam pelayanan hukum.

“Adanya MOU ini nantinya bisa bekerjasama dalam pelayanan hukum, yang dimana ada ada satu program dari Kantor Wilayah yaitu membentu layanan satuan kerja berbasis HAM salah satunya Rutan Kelas IIB Tapin selain pelayanan mengenai Harmonisasi dan yang lainnya,” ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Tapin H Yamani mengatakan, perjanjian kerjasama yang di tuangkan dalam bentuk MOU terkait Pembentukan Hukum, Pelayanan Hukum, Pengembangan Budaya Hukum, Serta Penghormatan Pemajuan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Tapin.

“Dalam kerjasama tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan akan memberikan layanan hukum, seperti diantaranya penelitian, pengkajian, dan pertemuan ilmiah di bidang hukum dan Hak Asasi Manusia serta harmonisasi pembentukan rancangan produk hukum daerah,” kata H Yamani.

Disamping itu pula dapat memudahkan DPRD Tapin dalam membuat produk hukum tidak menyalahi dari ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi diatasnya.

Berharap adanya kerjasama ini diharapkan sebuah produk hukum yang telah dibuat para wakil rakyat dapat bermanfaat bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah Tapin.

Selain melakukan MOU, Jajaran DPRD Tapin beserta Sekretariat mengikuti pemaparan dari Kemenkumham terkait Promosi dan Diseminasi Hak Cipta Tahun 2022 dengan mengangkatTema aspek hukum dan proses administratif dalam pendaftaran hak cipta melalui POP HC.

Baca Juga :  Bupati Tapin Naikkan Tunjangan Kepala Desa Sampai RT

Turut hadir mendampingi Ketua DPRD Tapin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapin H. Muchtar, Sekretaris DPRD Noor Ifansyah dan Kepala Bagian Hukum Maturidy beserta Staf Sekretariat DPRD Kabupaten Tapin. (abd/K-6)

Iklan
Iklan