Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

DKUMP2 Tanbu Kunjungan ke PPSDK Kabupaten Bandung Barat

×

DKUMP2 Tanbu Kunjungan ke PPSDK Kabupaten Bandung Barat

Sebarkan artikel ini

Batulicin, KP – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab. Tanbu) melakukan kunjungan kerja ke Pusat Pengembangan Sumber Daya Kemetrologian (PPSDK) di Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, belum lama tadi.

Kepala Dinas KUMP2 Tanbu, H Deny Haryanto mengatakan,kunker tersebut dalam rangka menindaklanjuti hasil pertemuan pada Acara Halal Bilhalal Bupati H. Zairullah Azhar ke Dinas KUMP2 baru-baru tadi.

Baca Koran

“Kunjungan resmi ke Pusat Pengembangan Sumber Daya Kemetrologian (PPSDK) itu untuk melihat secara jelas bentuk bangunan instalasi Tangki Ukur Mobil (TUM) yang standart,” kata H Deny, Kamis 19/5.2022.

Lebih lanjut sebutnya, kunker juga untuk melengkapi persyaratan Unit Metrologi Legal Tanah Bumbu dalam melayani permintaan Tera TUM oleh para pengusaha yang bergerak dalam Angkutan BBM.

“Bangunan di Tanbu ini akan menjadi bangunan instalasi terlengkap di Kalimantan Selatan dengan kapasitas pengujian sampai 25.000 Liter,” tambahnya.

Deny sangat optimis, dengan terbangunnya Instalasi TUM ini maka Dinas KUMP2 selaku Dinas yang mengemban urusan Kemetrologian mampu menyumbang PAD yang melampaui target tahunan yang telah ditetapkan Pemkab Tanbu. Deny juga menyebut, pelaksanaan Tera TUM sudah bisa dilaksanakan sendiri di tahun 2023, sehingga akan berpengaruh pada peningkatan PAD yg signifikan dari sumber Kemetrologian.

“Dengan meningkatkan pelayanan pada para pengusaha pengguna UTTP, maka PAD Tanah Bumbu melalui retribusi kemetrologian juga akan meningkat,” urainya. Sementara itu saat kunjungan ke PPSDK tersebut, Kepala Dinas KUMP2 diperlihatkan beberapa peralatan instalasi lainnya yang juga dapat menambah peluang PAD dari urusan kemetrologian, seperti Instalasi Pengujian Tera Meter Air PDAM sekala Rumah Tangga bukan Industri besar (pabrikan), dan juga Instalasi Pengujian Meter Listrik untuk pelanggan Listrik PLN yang semua peluang itu akan dilakukan bertahap dalam waktu segera.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Ikuti Rakoor Lintas Sektor

Adapun pelaksanaan Tera/Tera Ulang di Kab. Tanah Bumbu adalah bentuk dari peran Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas KUMP2 dalam mengemban Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 08 tahun 1999, serta untuk menjadikan ”Kabupaten Tertib Transaksi” bagi para pelaku usaha sejalan dengan Program Bupati Zairullah Azhar yakni Kabupaten Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah. (rel/han)

Iklan
Iklan