Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Walikota Diminta Konsisten Penanganan Kawasan Genangan Banjir

×

Walikota Diminta Konsisten Penanganan Kawasan Genangan Banjir

Sebarkan artikel ini

Selain Pemko masyarakat diminta secara bersama-sama mengantisipasi menjaga kebersihan lingkungan agar musibah banjir yang dialami Kota Banjarmasin tidak terulang lagi

BANJARMASIN, KP – Pemko Banjarmasin khususnya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) diminta harus konsisten dalam melaksanakan program dalam mengatasi masalah banjir di kota ini.

Kalimantan Post

” Terutama pada sejumlah wilayah pemukiman warga yang rawan genangan seperti kembali dialaminya banjir rob akibat naiknya air pasang,”kata anggota komisi III DPRD Kota Banjarmasin Taufik Husin.

Kepada KP Senin (23/5/2022) ia juga mengingatkan. selain Pemko masyarakat wajib secara bersama-sama mengantisipasi menjaga kebersihan lingkungan agar musibah banjir yang dialami Kota Banjarmasin beberapa waktu lalu tidak terulang lagi.

Terulangnya musibah itu patut diwaspadai katanya, karena menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan Kota Banjarmasin merupakan salah satu kabupaten/kota di Kalsel dengan status sebagai daerah Siaga Banjir.

Menyadari status ancaman musibah ini lanjutnya , menuntut Pemko Banjarmasin harus tetap memfokuskan secara konsisten memprogramkan antisipasi.

“Minimal mengupayakan bagaimana agar jika banjir terjadi sejumlah pemukiman yang masih tergenang air cepat surut,” kata anggota dewan dari F-PDIP.

Taufik Husin mengatakan, terkait upaya mengatasi ancaman banjir terutama pada sejumlah wilayah pemukiman warga yang airnya rawan terjadinya genangan, DPUPR diharapkan menjalin kerjasama dengan pengusaha atau pihak swasta.

Menurutnya, kondisi geografi Kota Banjarmasin yang datar dan rendah membuat sejumlah wilayah tergenang saat banjir, sehingga harus ada program nyata untuk mengalirkan atau membuang air agar cepat surut.

Selain banyak dataran rendah kata Taufik Husin melanjutkan, di Kota Banjarmasin masih cukup banyak sungai dan drainase yang tidak berfungsi dengan baik.

” Kondisi ini terjadi selain sungai dan drainase yang banyak dangkal akibat dipenuhi sampah, tapi juga disebabkan banyaknya bangunan yang membuat saluran pembuangan air tersumbat,” ujarnya.

Baca Juga :  May Day dan Aksi yang Kian Lembut, Kritik Keras untuk Pemerintah dan Buruh

Menurutnya, kedepan demi untuk melindungi kepentingan umum seluruh bangunan yang menutup saluran air baik drainase dan sungai ini haruslah dilakukan pembongkaran oleh pihak Pemko Banjarmasin.

Ia mengakui pasca musibah banjir cukup parah dialami Kota Banjarmasin awal Januari 2021 lalu, Pemko sudah melakukan pembongkaran terhadap sebagian bangunan yang menutup saluran air baik drainase dan sungai di kota ini.

Seperti dibongkarnya sejumlah kios di samping Pasar Kuripan beberapa waktu lalu karena dinilai menghambat aliran sungai Veteran serta dibongkarnya halaman ruko dan bangunan lainnya di kawasan Jalan A Yani Km 4,5, ” ujarnya.

Pada bagian lain Taufik Husin juga mengusulkan, agar Pemko Banjarmasin membangun pintu air di beberapa titik, seperti di muara Sungai Veteran.

Disebutkan, hingga saat ini Kota Banjarmasin baru memiliki satu pintu air yaitu di Muara Sungai Tatas tepatnya samping SPBU Masjid Raya Sabilal Muhtadin dan Jalan RE Martadinata atau samping kantor walikota. (nid/K-3)

Iklan
Iklan