Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

DLH Baru Operasionalkan Satu Mesin Duar Ulang Sampah

×

DLH Baru Operasionalkan Satu Mesin Duar Ulang Sampah

Sebarkan artikel ini
Hal 10 2 KLm Mesin 1
MENGOLAH KOMPOS- Petugas PDU Banua Anyar, DLH Banjarmasin sedang mengolah sampah daun untuk dijadikan kompos. (KP/Zakiri)

Banjarmasin, KP – Saat ini Pusat Daur Ulang (PDU) Banua Anyar milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, memang sudah beroperasi. Namun mesin yang dioperasikan di sana tidak seluruhnya dijalankan.

Kepala DLH Banjarmasin, Alive Yoesvah Love mengatakan, kondisi itu dikarenakan belum adanya aliran listrik yang memadai untuk mengoperasikan seluruh mesin yang ada disana.

Kalimantan Post

“Mayoritas mesin milik kita di sana harus pakai listrik, sedangkan tegangan arus listrik di PDU belum cukup,” ucapnya saat ditemui awak media di Pressroom Balai Kota, Kamis (25/05) siang

Alhasil, hanya satu mesin yang baru bisa dijalankan untuk mendaur ulang sampah yang masuk ke sana. Yakni mesin pencacah daun yang digerakkan dengan tenaga diesel.

Sedangkan mesin konveyor, pencacah plastik dan pengayak terpaksa tidak dijalankan karena kendala listrik tersebut.

Bukan tanpa alasan, menurutnya, perlu tegangan listrik sebesar 43.000 watt untuk bisa menjalankan ketiga tersebut.

“Kita sudah bersurat ke PLN untuk memasang jaringan sendiri disana. Kalau jaringan listrik yang memadai sudah terpasang. Maka PDU milik kita bisa saja beroperasi sehari full,” pungkasnya.

Kendati demikian, mesin pencacah daun yang sekarang beroperasi bisa menghasilkan kompos sebanyak 2 ton dalam sehari. Kalau seluruh mesin beroperasi, maka kapasitas yang bisa dihasilkan di PDU ini bisa mencapai 10 ton per harinya.

“Tapi karena jaringan listrik yang ada ini masih rendah dan belum mencukupi untuk menjalankan PDU. Jadi apa yang bisa kami lakukan itu yang kami jalankan dulu,” tukasnya

“Supaya jangan sampai pembangunan PDU yang sudah selesai ini tidak berfungsi sama sekali,” tuntasnya.

Benar saja, berdasarkan pantauan Kalimantan Post pada Kamus (26/05) siang, PDU yang berada di Jalan Banua Anyar, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara itu memang terlihat aktivitas pengolahan kompos.

Baca Juga :  Perkuat Pencegahan Korupsi, PAM Bandarmasih Gandeng BPKP Kalimantan Selatan Terapkan IEPK

Namun hanya mesin pencacah daun yang beroperasi. Pejabat Fungsional Pengendali Lingkungan Hidup di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Ari Perdana Yuda Negara menjelaskan, pengoperasian sudah dilakukan sebulan yang lalu.

“Dalam sehari, PDU ini mendaur ulang setidaknya dua hingga ton sampah organik. Jadi, yang dilakukan hanya pengomposan,” ungkapnya, Kamis (26/5) siang.

Disinggung mengapa masih uji coba? Ari menyatakan bahwa itu lantaran pasokan listrik PDU masih terbatas. Alhasil, pengoperasiannya pun sementara ini masih menggunakan bahan bakar solar.

“Dalam sehari, operasionalnya sampai siang saja perlu sepuluh liter solar,” ungkapnya.

Lantas, dikemanakan kompos yang dihasilkan? Diungkapkan Ari kompos dibagikan ke masyarakat sekitar, instansi hingga sekolah-sekolah yang membutuhkan untuk penyulaman tanaman.

“Untuk pekerja, totalnya di sini ada tujuh orang termasuk pengawasnya satu orang,” tutupnya.

PDU yang dibangun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat sebesar Rp2,1 miliar ini beroperasi setiap hari, kecuali hari Minggu.

Fasilitas daur ulang sampah ini merupakan apresiasi adanya Peraturan Wali Kota (Perwali) Banjarmasin, tentang pengurangan dan pelarangan pemakaian kantong plastik.

Dalam bangunan PDU, terdapat mesin pencacah plastik, daun, saringan, bak pengeringan hingga mesin pres. Di luar PDU, ada perangkap sampah sungai.

PDU itu nantinya menjadi pusat pengumpulan sampah untuk kemudian berpungsi sebagai tempat memilah sampah menjadi nilai ekonomi. Ada pun terkait kapasitas PDU, perhari bisa menampung 10 ton sampah. Atau, sekitar lima truk besar.

Selain dipungsikan khusus untuk sampah sungai, PDU juga mengambil atau menampung sampah-sampah yang ada di TPS sekitar kawasan PDU.

Artinya, sampah tidak langsung dibawa ke TPA. Tapi, akan disaring di PDU terlebih dahulu. Ketika ada sisa sampah, maka itulah yang nantinya yang diangkut menuju TPA.

Baca Juga :  DLH Banjarmasin Kebut Perbaikan TPA Basirih, IPAL Jadi Kunci Akhir

“PDU, membantu mengurangi keberadaan sampah yang hanyut di sungai, terlebuh ketika di musim penghujan,” timpalnya Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah di DLH Banjarmasin, Marzuki. (Kin/K-3)

Iklan
Iklan