Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Permudah Mekanisme Penyusunan Peraturan Kepolisian

×

Permudah Mekanisme Penyusunan Peraturan Kepolisian

Sebarkan artikel ini
6 polda 3klm 1
LAUNCHING - Bidkum Polda Kalsel saat acara launching Aplikasi SIP4. (KP/Aqli)

Banjarmasin, KP – Bidkum (Bidang Hukum) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) launching Aplikasi SIP4.

Tentunya untuk permudah mekanisme penyusunan peraturan Kepolisian.

Kalimantan Post

Polda Kalsel kini telah miliki Sistem Penyusunan, Pemantauan dan Pen Pendokumentasian Peraturan (SIP4) dalam bentuk Aplikasi.

Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Kalsel, Kombes Pol Mohamad Ridwan mengatakan, wibesite digital ini mempermudah mekanisme penyusunan peraturan Kepolisian maupun nota kesepahaman dengan stakeholder eksternal maupun internal.

“SIP4 Bidkum Polda Kalsel dapat diakses melalui link sip4-bidkumkalsel.com,” ucapnya, Selasa (31/5).

Ada 16 fitur dalam aplikasi SIP4 yang digunakan dalam tahapan pengajuan permohonan peraturan, diantaranya pemberitahuan satuan kerja pemrakarsa kepada Kapolda yaitu berupa Nota Dinas, Pembentukan Pokja oleh Pemrakarsa dengan Sprin Kapolda, Penyusunan rancangan Perkapolda oleh Kelompok Kerja.

Selanjutnya Pembahasan rancangan Perakpolda dilingkungan Internal Pemrakarsa dengan melibatkan antarfungsi dan Bidkum, Verifikasi rancangan Perkapolda oleh Divkum Polri.

Sementara untuk stakeholder eksternal, ada 10 fitur pada SIP4 yang digunakan dalam proses pembuatan nota kesepahaman dengan Polri.

Diantaranya satuan fungsi yang menerima pemberitahuan kerja sqma dari pihak lain melaporkan kepada Kapolda, satuan fungsi pemrakrasa membuat konsep tanggapan dengan mengikut sertakan Bidkum dan Koordinasi dengan Biro Ops Polda Kalsel.

Selanjutnya, pembahasan substansi internal Polri begitu juga dengan pihak lain, paparan oleh ketua kelompok kerja kepada Kapolda, penandatanganan naskah kerja sama oleh kedua belah pihak, kemudian Kapolda melaporkan Kerma kepada Kapolri.

Bagi stakeholder internal Polri maupun stakeholder eksternal yang membutuhkan bantuan terkait aplikasi SIP4 Bidkum Polda Kalsel dapat langsung menghubungi Super Administrator, Bripda M Nandhika melalui nomor 08115137768 atau Administrator, Bripda Septia D. N melalui nomor 082157344157.

Aplikasi SIP4 Bidkum Polda Kalsel ini secara resmi di launching pada Jumat (27/5), di Hotel Banjarmasin Internasional (HBI) dihadiri oleh Anggota Polri jajaran Polda Kalsel dan Stakeholder. (K-2)

Baca Juga :  Gedung Ombudsman Digeladah Kejagung Terkait Kasus Minyak Goreng
Iklan
Iklan