Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Bupati Katingan Sampaikan Pidato Pengatar RAPBD 2021.

×

Bupati Katingan Sampaikan Pidato Pengatar RAPBD 2021.

Sebarkan artikel ini
15 katingan 13
Bupati Kaingan saat menyampaikan Pidato Pengatar RAPBD 2021 kepada Ketua DPRD. (kp/isnaeni)
Iklan

Kasongan, KP – Pemerintah Kabupaten Katingan menyempaikan pidato pengantar rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021, Senin (20/6/2022) diruang paripurna DPRD Katingan.

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanti, wakil ketua I Nanang Surianyah, wakil ketua II Fahrul Razie, dan sejumlah anggota DPRD Katingan serta para tamu undangan dari SOPD lingkup Pemkab Katingan.

Baca Koran

“Selama 4 tahun berturut -turut Kabupaten Katingan meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK-RI Perwakilan Kalteng terkait pengelolaan APBD, ” sebut Sakariyas.

Disebutkannya, semoga di tahun 2022 ini Katingan kembali meraih WTP dari hasil pemeriksaan keuangan APBD Kabupaten, sehingga sebagai modal untuk membangun Katingan kedepan.

“Saya mohon maaf tahun 2020 – 2021belum bisa berbuat banyak pembangunan karena masa pandemik covid -19,” ungkap Sakariyas.

Dia berharap kepada seluruh jajaran OPD lingkup Pemkab Katingan dapat melaksanakan program kegiatan pembangunan di tahun 2022 ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, karena tak ada arahan dari siapa pun karena melalui proses lelang di ULP.

“yang pasti harapan saya realisasi APBD harus ada penyerapan anggaran, karena kondisi harga minya masih mahal semual 16 ribu per liter solar kini menjadi 24 ribu perlite solar, ” ujarnya.

Dengan demikian, akan berpengaruh pada harga -harga barang- barangseperti harga aspal, semen, besi, Hal ini juga berpengaruh pada pihak Kontraktor pelaksana pembangunan.

” kitq telah ajukan 5 paket pekerjaan fisik jalan, namun tak ada yang menawar karena harga minya masih mahal dan belum normal,” bebernya.

Dengan demikian pihaknya akan memperbaiki harga penawaran semenrara (HPS) sebagai patokan harga yang digunakan pihak rekanan /kontraktor.” hal demikian menjadi kendala dalam pembangunan pasca pandemik sekarang ini, ” timpal Bupati Sakariyas. (Isn/K-10)

Baca Juga :  Dishub Kalteng Tertibkan Angkutan Darat ke Kuala Kurun
Iklan
Iklan