Oleh : Nor Hasanah, S.Ag, M.I.Kom.
Pustakawan UIN Antasari Banjarmasin
Seperti yang diketahui bersama bahwa 7 Juli merupakan Hari Pustakawan yang juga sekaligus perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) ke-49 pada 2022 yang lahir pada 7 Juli 1973. Hari Pustakawan ini dicanangkan sejak tahun 1990 sebagai momentum untuk mengingatkan pentingnya profesi pustakawan dalam pengelolaan perpustakaan. Pustakawan memiliki peran penting dalam proses transfer ilmu pengetahuan kepada pemustaka melalui perpustakaan.
Peringatan Hari Pustakawan berbeda dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) meskipun ada kaitan sejarah yang cukup erat. Dikutip dari website Perpustakaan Universitas Airlangga, Perpusnas RI mencanangkan tanggal 7 Juli sebagai Hari Pustakawan sejak tahun 1990. Sejarah Hari Pustakawan tidak terlepas dari lahirnya Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) sebagai wadah bagi pengembangan para pegiat literasi di tanah air. IPI resmi didirikan dalam Kongres Pustakawan Indonesia yang dilangsungkan di Ciawi, Bogor, tanggal 5-7 Juli 1973. Tujuan dari pendirian IPI adalah untuk meningkatkan profesionalisme pustakawan di Indonesia. Maka, seperti yang tertulis dalam laman resmi Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara (Pujasintara) Perpusnas RI, 7 Juli selain diperingati sebagai Hari Pustakawan, juga merupakan hari jadi atau hari lahir IPI. Sedangkan HUT Perpusnas RI sendiri diperingati setiap tanggal 17 Mei yang juga disebut Hari Buku Nasional. Ditetapkan H
ari Buku menjadi Hari Perpustakaan karena pada tanggal tersebut bertepatan dengan peringatan pendirian Perpusnas RI di Jakarta pada 17 Mei 1980.
Pustakawan Ujung Tombak Literasi
Pustakawan merupakan ujung tombak utama untuk menghidupkan dan mengawal budaya literasi yang salah satunya bertujuan demi mencerdaskan kehidupan bangsa. Pustakawan sebagai elemen melekat dari entitas perpustakaan memiliki peran penting dalam menentukan transfer pengetahuan untuk membentuk budaya literasi.
Pustakawan harus mampu mengelaborasikan sumber-sumber informasi sehingga masyarakat memperoleh kecakapan keterampilan yang berguna untuk meningkatkan kesejahteraan. Tanpa kemampuan literasi yang memadai, masyarakat mudah terjerumus pada informasi yang palsu dan menyesatkan.
Maka dari itu, menjadi seorang pustakawan seharusnya memunculkan rasa percaya diri, bukan justru membuat orang rendah diri lantaran profesi ini seringkali dianggap kuno seiring perkembangan teknologi yang amat pesat
Seorang pustakawan tidak usah merasa rendah diri, kita justru harus yakin dan semakin percaya diri, dengan membaca kita melahirkan anak-anak kreatif dan percaya diri
Sebagai pekerja professional di bidang pustaka, para pustakawan jangan merasa rendah diri, jangan merasa tidak diperlukan lagi karena adanya elektronika yang menghantui anak-anak ini. Kalau kita bisa manfaatkan teknologi dengan benar, maka akan jadi berguna.
Peran Pustakawan di Era Digital
Undang-Undang Perpustakaan Nomor 43 tahun 2007 pasal 1 ayat 1 mendefinisikan perpustakaan sebagai institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, pelestarian, informasi dan rekreasi para pemustaka. Definisi tersebut mengartikan bahwa perpustakaan tidak hanya sebagai wadah penyimpanan buku, namun berbagai karya dari semua bidang ilmu harus ada di perpustakaan. Perpustakaan juga tidak hanya sebatas penyimpanan, tapi memiliki fungsi untuk menyebarluaskan informasi yang terkandung di dalam perpustakaan.
Di era digitalisasi ini, informasi beredar dengan sangat cepat. Bahkan informasi dapat tersebar luas dalam hitungan detik. Bagaimana perpustakaan yang notabanenya adalah penyimpanan informasi namun apakah bisa mengalahkan informasi yang beredar dengan cepat seperti internet?
Maka dari itu, perpustakaan juga harus dapat menerapkan teknologi informasi digital ke dalam sistem kerumahtanggaanya. Salah satunya adalah penerapan automasi perpustakaan dan penyediaan layanan digital. Pengunjung perpustakaan tidak akan bersedia menunggu lama petugas sirkulasi perpustakaan mencatat buku yang akan di pinjam, pengunjung perpustakaan tidak mau menghabiskan waktu hanya untuk mengisi buku tamu. Dan yang paling mungkin terjadi di masa depan, pengunjung tidak akan mau menghabiskan waktu datang ke perpustakaan. Kenapa? karena setiap orang akan dengan mudah mendapat informasi yang efektif dan efesien. Lantas kenapa harus ke perpustakaan?
Disinilah peran penting pustakawan untuk mengikuti perkembangan teknologi informasi digital tersebut. Jika saat ini pustakawan dapat mengolah buku, memanajemen buku, hingga mendistribusikan ke pengguna saat berkunjung ke perpustakaan. Maka di masa yang akan datang pustakawan harus dapat mengimplementasikan teknologi informasi digital untuk memenuhi kebutuhan pengguna perpustakaan tanpa harus bertatap muka dengan pengguna.
Saat ini, tentu perkembangan ilmu pengetahuan akan mengajarkan hal tersebut. Baik itu alam maupun tuntutan kerja. Ilmu perpustakaan adalah salah satu ilmu terapan yang masih terdengar unik, namun faktanya ilmu perpustakaan yang saat ini ada di beberapa universitas sudah mengadopsi berbagai ilmu terapan untuk perkembangan perpustakaan, terutama ilmu IT. Pustakawan saat ini dituntut untuk mampu memahami dengan baik logika IT yang dapat diterapkan di perpustakaan dengan tujuan mempermudah kegiatan manajemen di perpustakaan. Selain itu, pustakawan juga harus terus belajar untuk mengembangkan perpustakaan dengan taraf yang sesuai perkembangan zaman sehingga mampu memberikan layanan yang selalu mencerdaskan anak bangsa.












