Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Bupati Siapkan Satuan Organisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri

×

Bupati Siapkan Satuan Organisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri

Sebarkan artikel ini
hal 12 Tapin 35 klm 16
BUPATI TAPIN - HM Arifin Arpan menandatangani komitmen bersama atas penerapan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan pengawasan melalui sistem pengendalian itern pemerintah (SPIP) terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kab Tapin. (KP/Ist)

Rantau, KP – Kabupaten Tapin menjadi salah satu daerah di Kalimantan Selatan yang memiliki banyak produk olahan rumahan (Home Industri) baik itu kerajinan maupun makanan khas.

Untuk itu Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalsel minta Pemerintah Kabupaten Tapin agar dapat meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).

Baca Koran

Hal itu terungkap dalam penantanganan komitmen bersama peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan pengawasan melalui sistem pengendalian itern pemerintah (SPIP) terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kab Tapin, Selasa (19/7/2022) bertempat Aula Tamasa Kantor Bupati Tapin.

“Saya pinta Kabupaten Tapin dapat muncul secara nasional melalui produk – produknya,” Ujar Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel Rudy M Harahap

Dikatakan Rudy bahwa Kabupaten Tapin dikenal memiliki banyak sumber daya alam dan sumber daya local produk – produk olahan yang dibuat oleh para pengrajin seperti anyaman purun, tikar dalit dan lainnya, bahkan cabai terpedas juga terdapat di Kabupaten Tapin.

“Namun semua olahan produk tersebut hampir tidak pernah muncul secara nasional, hanya di tingkal local,“ ungkapnya.

Untuk itu saya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tapin agar dapat membuat e-commerce sendiri yang dapat melayani pembeli dari seluruh Indonesia. Sehingga produk – produk Kabupaten Tapin dapat menjangkau semua lapisan masyarakat.

“Produk Tapin harus dapat dikenal dan diketahui masyarakat, jangan hanya pada saat event – event nasional saja produk Tapin ada. Namun harus ada setiap saat,” Tegasnya.

Karena dengan meningkatnya penjualan produk Tapin, juga memiliki manfaat lain yakni peningkatan penyerapan tenaga kerja di daerah juga penyerapan APBD daerah.

Sementara itu Bupati Tapin HM Arifin Arpan, mengatakan melalui komitmen bersama peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan pengawasan melalui sistem pengendalian intern Pemerintah (SPIP) Pemerintah Kabupaten Tapin terus mendorong penggunaan produk dalam negeri.

Baca Juga :  Bupati Tapin bersama Ribuan Jemaah Hadiri Haul ke-96 Syekh Salman Al Farisi

“Saat ini Kabupaten Tapin telah berupaya memberdayakan para pengrajin asal Tapin untuk menyediakan berbagai kebutuhan untuk daerah, seperti kain sasirangan yang digunakan ASN bahkan siswa sekolah,” Bebernya.

Ditambahkan Bupati juga, saat ini Kabupaten Tapin telah bersiap untuk menjual produk – produk asal Kabupaten Tapin secara online (Daring), yang mana masyarakat yang ingin membeli dapat langsung mengunjungi https://dagangan.tapinkab.go.id/.

“Website jualan produk Tapin saat ini telah siap digunakan dan untuk aplikasi di smartphone akan segera diluncurkan,” katanya.

Pemerintah daerah nantinya akan buat kebijakan yang memulai di satuan organisasi perangkat daerah, melalui anggrannya untuk membeli produk dalam negeri, sehingga produk local dapat terbeli oleh orang Kabupaten Tapin sendiri (abd/K-6)

Iklan
Iklan