Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

DPRD Bersama Pemkab Kapuas Menyetujui Raperda APBD 2021

×

DPRD Bersama Pemkab Kapuas Menyetujui Raperda APBD 2021

Sebarkan artikel ini
28072022110140 0 scaled
Wakil Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor, saat menandatangani persetuiuan Raperda Kabupaten Kapuas tentang pertanggunjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, di Ruang Rapat Paripurna, kemarin. (ist)

Kuala Kapuas, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama dengan pemerintah daerah setempat, menyetujui Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, dalam rapat paripurna DPRD ke-4 masa persidangan III Tahun Sidang 2022, kemarin.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes dengan diikuti sejumlah anggota DPRD dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Muhammad Nafiah Ibnor, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, perwakilan unsur Forkopimda dan para Kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas.

Baca Koran

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang akhirnya menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.

“Ini akan kami tindaklanjuti untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah, untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Raperda Kabupaten Kapuas,” kata orang nomor dua di kabupaten setempat ini.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes, dalam rapat menyampaikan agenda paripurna kali ini adalah penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap Raperda Kapuas tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.

“Dalam paripurna ini telah kita sepakati dan mengambil keputusan dari fraksi-fraksi. Keputusan DPRD ini adalah keputusan suara terbanyak dan sudah memenuhi aturan-aturan yang berlaku,” demikian Yohanes.

Kemudian, rapat juga di lanjutkan dengan pengesahan dan penandatanganan bersama persetuiuan Raperda Kabupaten Kapuas tentang pertanggunjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 antara DPRD dan Pemkab Kapuas. (Al)

Baca Juga :  Jajaran Dinas TPHP dan Hanpang Rayakan Natal
Iklan
Iklan