Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tabalong

Bekerjasama dengan Polres, Disbunak Tabalong Semprot Kandang Sapi

×

Bekerjasama dengan Polres, Disbunak Tabalong Semprot Kandang Sapi

Sebarkan artikel ini
c2
PENYEMPROTAN – Kandang Sapi dilakukan Disbunak bekerjasama dengan Polres Tabalong. (KP/Ist)

Tanjung, KP – Petugas Gabungan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Tabalong dan Polres Tabalong dalam Operasi Aman Nusa II Intan Cegah dan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa kandang sapi di Kabupaten Tabalong.

Seperti yang dilakukan di Lokasi di Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Tabalong belum lama tadi diawali dengan Apel Kesiapan yang dipimpin Wakapolres Tabalong Kompol Reza Bramantya, S.I.K dan didampingi Kasat Samapta Iptu I Nyoman Sudharma.

Kalimantan Post

Selanjutnya pelaksanaan penyemprotan desinfektan kandang hewan ternak dipimpin KBO Satu Samapta Iptu Sunaryo didampingi personel Polres Tabalong dan Si Dokkes Polres Tabalong.

Adapun lokasi penyemprotan di kandang hewan ternak sapi milik warga Kelurahan Hikun sejumlah 5 orang.

“Kami imbau kepada peternak di Wilayah Tabalong jangan panik dengan situasi kondisi terhadap penyakit kuku dan mulut (PMK) hewan ternak.

“Apabila menemukan gejala-gejala mengarah ke PMK agar segera melaporkan kepada Disbunnak Tabalong untuk penanganan lebih lanjut,” demikian ucap Reza Bramantya.

Sebelumnya, terkait dengan PMK bagi hewan Disbunak sempat menghimbau kepada masyarakat untuk menghentikan pembelian kambing dan sapi dari luar Tabalong, “untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan daging, peternak dan pedagang hanya mengandalkan sapi atau kambing lokal, ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesmavet Disbunak Tabalong drh Suwandi, menginformasikan bahwa kasus PMK ini tidak menular ke manusia, daging tetap bisa dikonsumsi, namun perlu perlakuan khusus, misal pemotongan dengan kaidah-kaidah tertentu.

“Khusus bagi hewan yang terkena PMK wajib dipotong di rumah pemotongan hewan, agar mudah dipantau oleh petugas agar penyakitnya tidak menyebar,” jelas Suwandi. (ros/K-6)

Baca Juga :  Satu Tahun Jadi Bupati Tabalong, H Fani Gelar Bukber 
Iklan
Iklan