Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Utara

KUA APBD dan PPAS Sementara Disetujui

×

KUA APBD dan PPAS Sementara Disetujui

Sebarkan artikel ini
hal 2 HSU 3 klm 3
FOTO BERSAMA (KP/Ist)

Amuntai, KP – Perubahan Kebijakan Umum (KUA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD (APBD) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tahun anggaran 2022 dan 2023 disepakati.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan antara Pemkab HSU melalui Pelaksan Tugas (Plt) Bupati HSU Husairi Abdi dengan Ketua DPRD HSU dalam agenda Rapat Paripurna, Senin malam (15/8).

Baca Koran

Ketua DPRD HSU berharap disepakatinya rancangan KUA dan PPAS kabupaten HSU tahun anggaran 2023 dan juga rancangan perubahan KUA dan PPAS Kabupaten HSU tahun anggaran 2022 akan berdampak positif bagi pembangunan.

“Kami yakin ini akan berdampak positif bagi peningkatan pembangunan yang lebih efektif dan efisien serta mendorong terjadinya peningkatan kesejahteraan bagi daerah serta masyarakat di HSU,” ungkapnya.

Almien menambahkan kami atas nama pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD HSU, juga kepada pelaksana tugas Bupati beserta tim anggaran pemerintah daerah serta pejabat perangkat eksekutif daerah atas peran serta dan kerjasama dalam rapat-rapat pembahasan baik KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 maupun perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022. (nov/K-6)

Baca Juga :  Pemkab HSU Peringati Harganas ke-32
Iklan
Iklan