Pelaihari, KP – Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta mengungkapkan bahwa pembagian sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat secara gratis merupakan wujud cintanya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tala, hal itu Ia ungkapkan saat Menyerahkan Sertipikat Hak Atas Tanah Masyarakat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Melalui Dana Hibah Pemerintah Kabupaten Tala untuk masyarakat Desa Raden dan Desa Maluka Baulin di Halaman SMKN Harapan Bangsa Desa Maluka Baulin, Rabu (24/8/2022).
Sukamta menyampaikan penghargaannya kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tala beserta jajaran yang siang malam tanpa lelah bekerja menyelesaikan sertipikat tanah milik warga Tala, Ia juga menambahkan bahwa tahun ini Pemkab Tala menganggarkan Rp 2 miliar untuk membiayai sertifikasi tanah milik warga.
“Memang sengaja kita anggarkan tahun 2022 ini untuk 10 ribu bidang tanah masyarakat dan tahun depan nanti 15 ribu bidang tanah, hari ini kita serahkan sebanyak 388 untuk warga Desa Maluka Baulin dan 364 sertipikat untuk warga Desa Raden. Yang belum silahkan daftarkan karena tahun ini kita prioritaskan Kecamatan Kurau dan Bumi Makmur karena saya sangat sayang dengan rakyat saya, semoga rakyat saya juga menyayangi saya,”ujarnya.
Orang nomor satu di Bumi Tuntung Pandang itu juga menegaskan bahwa proses pembuatan sertipikat sepenuhnya dibiayai oleh Pemkab Tala tanpa biaya sepeserpun, Ia juga meminta jika ada oknum yang meminta sejumlah uang dalam pembuatan sertipikat PTSL agar melapor kepada dirinya.
“Saya berharap sertipikat gratis ini bisa menjadi kenang-kenangan yang indah untuk rakyat saya, nanti kan rakyat saya bercerita kepada anak cucunya bahwa sertipikat ini diberikan oleh Bupati Tala Sukamta secara gratis. Sertipikat tanah ini memiliki manfaat yang sangat besar, kalau disimpan di bank bisa dapat duit untuk modal usaha dan harga tanah juga setiap tahun pasti naik ditambah sertipikat harga tanahnya pasti melambung tinggi,” tuturnya. (rzk/K-6)