Martapura, KP – Kementerian Perdagangan kembali memberikan penghargaan kepada seluruh Kepala Daerah, baik Provinsi, Kabupaten dan Kota dalam ajang Anugerah Perlindungan Konsumen 2022 yang dilaksanakan di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (31/8).
Bupati H Saidi Mansyur menerima penghargaan untuk kategori Pasar Tertib Ukur. Pemberian penghargaan diwakili Wakil Bupati Habib Idrus Al Habsyie yang diserahkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Kabupaten Banjar dinilai Kemendag memenuhi kriteria, karena alat ukur di pasar telah ditera ulang dan bertanda sah sesuai ketentuan berlaku, bertujuan untuk menjamin kebenaran hasil pengukuran dan memberi perlindungan konsumen.
Kabupaten Banjar juga dinilai mampu dalam upaya maksimal memberikan perlindungan hak konsumen, khususnya pada penerapan alat ukur berstandar yang dikoordinir dinas terkait, dalam hal ini DKUMPP.
Dalam laporannya, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Niaga Kemendag Feri Anggriono mengatakan, berdasarkan hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) 2021, konsumen Indonesia masih berada pada level mampu, yaitu pada poin 50,39, artinya konsumen mampu menggunakan hak kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik serta menggunakan produk dalam negeri, namun belum sepenuhnya menegakkan hak-hak sebagai konsumen.
“Penghargaan perlindungan konsumen ditujukan untuk memberikan apresiasi Kemendag kepada pemerintah daerah yang memiliki upaya peningkatan perlindungan konsumen” jelasnya.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengajak kepala daerah untuk bisa mengkoordinasikan kepada masing-masing Kadis Perdagangan agar selalu memantau harga kebutuhan pokok masyarakat, karena ini sangat krusial serta menyangkut keberdayaan daya beli.
Penghargaan Perlindungan Konsumen 2022 diberikan kepada enam gubernur, 24 bupati dan walikota, yang diterima Wakil Bupati Said Idrus didampingi Kadis KUMPP I Gusti Made Suryawati dan Kadis Kominfostandi HM Aidil Basith. (wan/K-7)















