Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Paman Yani Ingatkan Bahaya Narkoba

×

Paman Yani Ingatkan Bahaya Narkoba

Sebarkan artikel ini
hal10 2klm 1
CEGAH NARKOBA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, M Yani Helmi mengingatkan masyarakat bahaya narkoba saat Sosialisasi Perda. (KP/istimewa)

Batulicin, KP – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengingatkan bahaya narkoba, terutama pada generasi muda, sehingga pencegahan perlu dilakukan semua pihak.

“Cegah dan tangkal pemakaian narkoba ini sangat perlu dilakukan semua pihak, terutama peduli dengan anaknya,” kata Yani Helmi, usai Sosialisasi Perda Nomor 8 tahun 2012 tentang Pola Tarif Pelayanan pada Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, di Desa Rantai Panjang Hulu, Kecamatan Kusan Hilir, kemarin.

Kalimantan Post

Yani Helmi mengungkapkan, pada saat pandemi Covid-19 ini, justru terjadi peningkatan hunian di RSJ Sambang Lihum, yang disebabkan kasus narkoba sebagai dampak peningkatan penggunaan narkoba di masyarakat.

“Jadi Sosialisasi Perda juga dimanfaatkan untuk pencegahan terhadap maraknya penggunaan narkoba di tengah masyarakat,” tambah politisi Partai Golkar.

Menurut Yani Helmi, kondisi inilah yang menjadi dasar pentingnya sosialisasi ini, agar masyarakat dapat mengetahui besaran tarif yang ditentukan oleh RSJ Sambang Lihum.

“Baik sebagai penyedia layanan baik pasien orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), pasien rehabilitasi narkoba maupun pasien lainnya,” jelas Paman Yani, panggilan Yani Helmi.

Paman Yani mengharapkan, para orang tua yang mendominasi sebagai peserta sosialisasi juga dapat memberikan edukasi dan pemahaman kepada anak-anaknya agar menjauhi segala bentuk narkoba.

“Pemakaian narkoba berefek bukan hanya bagi dirinya, tetapi juga pada keluarga dan lingkungan,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI, meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Melalui rilis resmi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel, sedikitnya ada sekitar 1.600 orang terjerat kasus narkoba. Sementara 2.000 lebih ditetapkan sebagai tersangka. (lyn/K-7)

Baca Juga :  Hadiri Literasi "Bank Kalsel Mengajar", Wali Kota Yamin Minta Siswa Bijak Kelola Uang dan Sampah Sejak Dini
Iklan
Iklan