Ia menilai peristiwa itu terjadi karena sistem arus lintas kurang memperhatikan keselamatan para pengendara. sehingga perlu dikaji ulang
BANJARMASIN, KP – Arus lalu lintas kendaraan sekitar Jembatan HKSN diminta dikaji ulang.” Masalahnya karena pengaturan arus lalu lintas di kawasan jembatan itu terkesan camuh (semrawut-red),” kata anggota komisi III DPRD Kota Banjarmasin M Isnaini.
Kepada {KP} Kamis (15/9/2022) ia menuturkan, dari informasi pemberitaan lewat media di sekitaran jembatan yang baru selesai dibangun itu sudah beberapa kali terjadi peristiwa kecelakaan.
Ia menilai peristiwa itu terjadi karena sistem arus lintas kurang memperhatikan keselamatan para pengendara. sehingga perlu dikaji ulang.
Sebelumnya sejumlah warga juga mengeluhkan pengaturan arus lalu lintas Jembatan HKSN 01 yang diberi nama ‘Patih Masih’ tersebut.
” Beberapa hari lalu, waktu saya mengantar anak, hampir saja saya tabrakan. Peristiwa ini bukan pertama saya alami,” kata Sripila Jon, warga RT 14 Kelurahan Kuin.
Keluhan disampaikan Sripila, lantaran dari arah sebelah kiri dari Kuin Utara banyak yang belok kanan dan naik jembatan padahal dilarang.
Lalu, dari arah HKSN mau ke arah Kuin Utara juga nyaris sering terjadi tabrakan dengan pengendara yang datang dari Kuin Cerucuk lewat jembatan atas menuju arah HKSN.
Selain itu pengendara lainnya berbarengan dengan pengguna jalan dari arah HKSN menuju Kuin Cerucuk.
Demikian juga, yang datang dari arah Kuin Cerucuk lewat bawah, ada melewati sisi kiri dan kanan bawah jembatan.
Sementara sejumlah warga sekitar lainnya mengharapkan, perlu adanya penempatan polusi lalu lintas dan Dishub untuk mengatur arus lalu lintas di sekitar Jembatan HKSN.
Sebelumnya menyusul rampungnya pembangunan yang membentang di atas Sungai Kuin ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Banjarmasin sudah melakukan rekayasa arus lalu lintas dengan berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Banjarmasin.
Pembangunan jalan HKSN dibangun sejak tahun 2020 dan pekerjaannya sempat molor karena sejumlah kendala. Salah satu soal pembebasan lahan.
Jembatan menelan dana sekitar Rp 80 miliar ini diresmikan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina pada kepemimpinan kedua bersama Wakil Wali Kota Arifin Noor tanggal 19 April 2022 lalu. (nid/K-3)















